Archive for July, 2007|Monthly archive page
Kampanye ah……..
Baru buka situs adang-dani.com, trus dapet klip kampanye deh. Barangkali ada yang mau download, di sini aja.
Kalo lagu kampanye-nya, bisa lewat sini koq.
Yo, sukseskan pilkada DKI buat yang tinggal di Jakarta !!!!!!!
Wuih…..
Hari ini agenda KP-ku semakin berat. Analisa metadatanya masya Allah….. Belum lagi harus bikin di STB Super Consolidatornya…. Setelah hari2 sebelumnya masih bisa nyante, sekarang kayaknya udah nggak bisa lagi deh. Tapi, kayaknya aku sendiri mulai ngerasa nyaman dengan KP-nya. Abis gimana lagi! Sebelum2nya banyak kosong daripada sibuknya. Jadi nggak nyaman aja kerjanya. Masa kerja banyak nganggurnya, he…he…he…
So, mohon doa temen2 yang baca, biar KP-ku lancar dan sistemnya bisa running dengan baik, aamiin………..
Pacaran nih ye…..
Pacaran dalam Pandangan Seorang Calon Ekonom
* dikutip dari tulisan Zulhanief Matsani, ekonom syariah Islam dunia 2020
Pengantar
Seorang ulama, cendikiawan, dan juga ekonom muslim-Ibnu Khaldun pernah menulis dalam bukunya “Muqaddimah” bahwa bangsa-bangsa yang kalah cenderung untuk mengekor bangsa-bangsa yang menang. Sudah sunnatullah memang. Mulai dari zaman kekhalifahan Islam berjaya, maka bangsa barat –baca:Eropa- dengan gigihnya mengambil dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari umat Islam. Tidak hanya ilmu saja, kebudayaan, teknologi, sampai konsep-konsep ekonomi politik mereka gali banyak-banyak dari kebudayaan Islam yang “menang” waktu itu.
Pun yang terjadi sekarang. Ketika umat Islam sudah sedemikian terbelakangnya dan bangsa barat sedang di puncak kejayaannya, maka secara alamiah umat Islam juga berusaha mengekor bangsa barat sebagai hasil dari teori Ibnu Khaldun tadi. Yang menjadi perbedaan, bangsa barat ketika masa kejayaan Islam mencontoh berbagai hal yang memang secara substansi baik dan kebalikannya yang terjadi sekarang, umat Islam mencontoh berbagai hal dari bangsa barat yang secara substansi tidak cocok dengan umat Islam dan teori-teori yang bangsa barat ciptakan sendiri.
Pacaran vs Teori dan Konsep Ekonomi Barat
Contoh yang ingin saya angkat di sini adalah tentang pacaran. Sebelum memulai pembahasan, maka pendefinisian tentang pacaran itu sendiri saya serahkan pada yang membaca artikel ini sendiri. Yang jelas, dalam substansinya berarti adanya pengenalan karakter berlebihan satu sama lain.
Selanjutnya hal ini akan membawa banyak gerbong pengaruh di belakangnya. Mulai dari perjanjian yang tidak jelas bernama “jadian”, komitmen untuk menyediakan waktu bersama, sampai ingin tahu dan mungkin serba ingin tahu apa yang dilakukan olehnya.
Dari penjabaran paragraf di atas, maka akan ada akibat yang harus ditanggung ketika menjalani hal tersebut. Dari sudut ekonomi dapat dijelaskan bahwa ternyata kerugian yang ada lebih besar daripada manfaat atau keuntungan yang diperoleh. Untuk memperkuat alasan tersebut, saya akan
mencoba menjelaskan dari beberapa konsep ekonomi populer yang merujuk pada teori-teori ekonomi barat yang mudah-mudahan dapat dimengerti pembacanya. Mengapa harus dari konsep ekonomi barat? Kaitannya dengan pendahuluan di atas, setidaknya penulis ingin membuktikan bahwa bukan hanya hal-hal yang secara substansial jelek yang kita tiru dari ‘bangsa yang menang’, tetapi juga hal-hal yang baiknya yang sering terlupakan oleh kita sendiri.
1. High cost-economy (ekonomi biaya tinggi)
Pernah mendengar istilah ini? Yang jelas negara kita sangat terkenal dengan konsep ekonomi biaya tinggi ini. Ekonomi biaya tinggi dapat lebih mudah dijelaskan lewat contoh. Ketika seseorang ingin memulai usaha atau bisnis baru, maka banyak hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari izin pendirian, legalisasi nama perusahaan, pengurusan administrasi, dan lain-lain.
Sayangnya, dalam konsep ekonomi biaya tinggi tersebut, ternyata investasi yang dikeluarkan untuk keperluan investasi itu sendiri dengan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan investasi itu sendiri, hampir sama. Bahkan bias jadi item biaya-biaya tersebut lebih besar daripada nilai investasi bersihnya. Begitu juga dengan pacaran. Ketika seseorang memutuskan untuk melakukan hal tersebut, maka secara otomatis akan banyak yang dikorbankan dibandingkan dengan tujuan utama yang dia peroleh. Misalnya tujuan utamanya adalah untuk memperoleh ketenangan jiwa semu, coba-coba, atau yang lebih parah lagi, sebagai sebuah kebanggaan, maka tujuan-tujuan tersebut rasanya akan lebih kecil nilainya dibandingkan dengan pengorbanan-pengorbanan yang harus dia lakukan.
Mulai dari pengorbanan yang terkecil, sms-an atau sering berhubungan lewat telepon. Coba hitung, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk hal tersebut yang mestinya bisa kita manfaatkan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat. Belum lagi ketika ‘jalan bareng’, ‘makan bareng’, dan lainlainnya yang merupakan sebuah prosesi lazim dalam pacaran. Apalagi jika ternyata jarak yang harus ditempuh untuk melakukan hal tersebut sangat jauh. Berapa beban transportasi yang harus ditanggung. Hal ini akan makin membebani, ketika ternyata mereka tidak mempunyai ‘income’ yang dapat diusahakan mandiri. Ah, sebuah praktek bukan saja high cost-economy tapi bisa saja menjadi very very high cost-economy. Kesimpulan pembahasan point ini-maka, benarlah ketika konsep ekonomi biaya tinggi cocok untuk menjelaskan hal tersebut. Ditambah pula dengan tujuan positif yang harus dicapai pun ternyata sangat tidak pasti bias diperoleh.
2. Law of Diminishing return (Hukum kepuasan yang selalu menurun)
Ketika kita sangat haus, maka segelas air putih akan terasa begitu nikmat dan memberi kepuasan yang tinggi. Begitu juga ketika ditambah satu gelas lagi –yang berarti kita meminum dua gelas- maka rasa nikmat tersebut makin tinggi saja. Bagaimana kalau ditambah satu gelas lagi – kita meminum tiga gelas air putih-. Yang terjadi selanjutnya mungkin saja gelas ketiga yang kita minum hanya memberi kepuasan yang lebih sedikit dari gelas pertama dan kedua yang kita minum. Apalagi jika kita memaksakan untuk menambah minum lagi dengan gelas yang keempat. Maka rasanya kita sudah tidak ingin meminum segelas air putih itu lagi. Hal yang sama juga akan terjadi ketika pembinaan hubungan lawan jenis tidak disikapi dengan baik. Frekuensi komunikasi dan pertemuan yang sangat intens menjadikan hilangnya makna ketika hubungan tersebut sudah ‘sah secara perjanjian agama dan negara’. Terinspirasi buku “Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan” karya Salim A. Fillah, jangan-jangan ketika proses tersebut telah sah, tidak ada lagi jantung yang berdetak lebih keras ketika memandang, atau keringat nervous yang muncul ketika berpegangan tangan, dan seterusnya yang bisa pembaca lanjutkan sendiri.
Intinya, jangan-jangan atau pastinya – proses pacaran tersebut alih-alih menurunkan nilai ketika kita memasuki kehidupan semacam itu dalam bingkaiyang serius kelak. Nilainya (nilai kepuasannya) malahan bisa secara ekstrem turun ke zero point jika dilanjutkan sampai ke batasan yang di luar batas.
3. Konsep Anuitas Bunga {rumus : (m+b)t } 1
Terlepas dari tidak dihalalkannya konsep anuitas bunga dalam ekonomi syariah, setidaknya konsep anuitas ini dapat bermanfaat menerangkan pembahasan yang kita perlukan ini. Anuitas mengandung pengertian pelipatan secara berpangkat terhadap modal pokok yang ditambahkan dengan bunganya. Pelipatan ini terjadi karena adanya koefisien waktu. Semakin lama waktu seseorang meminjamkan modal pokoknya, maka total pembayaran yang akan dia dapatkan kembali pun akan semakin besar. Besarannya tidak bertambah secara linear, tetapi secara kuadratis. Jadi bayangkan saja jika kita terjadi penundaan pembayaran selama satu satuan waktu (t). Maka total pembayaran yang akan didapatkan pun akan berlipat.
Faktor waktu, itulah titik kunci dari untuk menuju kepada pembayaran modal pokok + bunga yang menguntungkan. Jika dikaitkan dengan pacaran, maka modal pokok dapat kita samakan dengan pengorbanan yang harus kita keluarkan; bunga bisa saja diidentikkan dengan tambahan kepuasan batin yang diperoleh; dan waktu pembayaran / jatuh tempo didefinisikan sebagai titik waktu dimulainya “hubungan yang sah secara agama dan negara”.
Selanjutnya, jika seseorang memaksakan untuk mempercepat pembayaran bunga sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan, yang terjadi jelas sebuah kerugian finansial. Misalnya, pembayaran hutang piutang tersebut normalnya dilaksanakan 2 tahun, tapi karena seseorang yang mempunyai piutang tidak sabar untuk segera menikmati hasilnya, maka ia memaksa pihak berhutang untuk mengembalikannya dalam 1 tahun. Akibat selanjutnya bisa ditebak. Pembayaran yang ia dapatkan tidak maksimal sesuai dengan target yang ia tetapkan sebelumnya.
Hubungannya dengan pacaran, jika seseorang memaksakan diri untuk menjalani proses tersebut berarti ia juga telah memaksa pihak lain untuk memberikan ‘total pembayarannya’ sebelum jatuh tempo yang sesungguhnya. Akibat logisnya, semua yang ia terima secara otomatis akan berkurang. Atau dengan kata lain berarti tidak sesuai dengan yang ia harapkan. Mungkin ada hal-hal yang kurang maksimal yang seharusnya bisa mereka dapatkan tanpa melalui proses pacaran tersebut. Sebut sajalah perhatiannya, ketulusannya, pengorbanannya, sampai pada -maaf- cinta serta kasih sayangnya mungkin tidak seperti yang kita harapkan karena memang pembayarannya telah dilakukan terlebih dahulu ketika proses pacaran itu.
Penutup
Setelah begitu panjang lebar menulis hal-hal yang kelihatannya aneh, maka sampailah kita pada kesimpulannya. Setidaknya dari pembahasan yang agak aneh di atas, akan muncul sebuah keyakinan, tekad, dan azzam (keinginan) yang kuat-paling tidak dari pribadi masing-masing untuk mulai menjauhkan diri dari hal-hal sedemikian di atas.
Lebih jauh, dalam kaitannya dengan konteks pribadi muslim, kita sangat diharapkan menjadi orang-orang mempunyai prinsip dan keyakinan hidup yang kuat dari segala bentuk proses imitasi budaya yang tidak jelas tersebut. Bukankah Islam bangga pada para pemudanya. Dan tentulah kebanggaan itu bukan muncul untuk mereka-mereka yang hanya ikut-ikutan mengikuti sesuatu hal yang mereka-mereka sendiri tidak memiliki pengetahuan tentangnya bukan?
“sebagai sebuah janji kepada teman”
Artikel Juli 07
RT/RW-Net: Solusi Murah dan Massif
Sekitar tahun 1996 para mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan sesuatu yang cukup unik. Berbekal walkie talkie di VHF band 2 meter dengan kecepatan 1200 bps, mereka menyambungkan kos-kosan dan beberapa rumah di sekitar kos-kosan ke kampus UMM yang pada saat itu terhubung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Inilah awal sejarah RT/RW-net, sebuah sistem untuk men-share akses internet secara bersama-sama dalam suatu komunitas tertentu.
Konsep sederhana ini kemudian dicoba untuk diimplementasikan dalam skala yang lebih luas lagi. Penggagasnya adalah Michael Sunggiardi. Perumahannya di Bogor dijadikan sebagai lahan garapannya sekitar tahun 2000. Namun, sayangnya warga di perumahan tidak cukup antusias memberikan respon karena merasa tidak membutuhkan internet 24 jam di rumahnya.
RT/RW-net mematahkan asumsi umum bahwa internet hanyalah ISP dan warung internet (warnet). Belum pernah terpikirkan sebelumnya bahwa dalam suatu kompleks perumahan atau perkantoran dapat saling terkoneksikan satu dengan lainnya lalu mengakses internet secara bersama. Kelebihan RT/RW-net adalah infrastruktur sistemnya yang relatif sangat sederhana. Bayangkan saja, untuk membuat sebuah jaringan yang cukup besar dalam suatu kompleks perumahan misalnya, kita hanya memerlukan computer client, gateway, hub LAN, dan koneksi internet. Biasanya untuk koneksi internet yang aksesnya cepat dipilih menggunakan wireless LAN (WLAN). Kecepatan aksesnya dapat mencapai 11 Mbps. Selain itu, biaya RT/RW-net relatif murah. Dengan dukungan akses internet 24 jam, tiap rumah hanya mengeluarkan Rp 150.000 s.d. Rp 300.000,00 per bulan atau Rp 200,00 s.d. Rp 400,00 per jamnya.
Namun sangat disayangkan, sistem yang sangat baik ini ternyata merupakan sistem ilegal di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 1999, hanya operator telekomunikasi yang berhak membangun sebuah infrastruktur telekomunikasi. Nyata-nyata aturan ini hanya mendukung korporasi besar untuk bergerak membangun IT di Indonesia. Padahal, RT/RW-net telah membuktikan bahwa dengan peralatan seadanya dan dilakukan oleh siapapun, bahkan dengan Hub bekas sekalipun, dapat memberikan manfaat bagi orang banyak.
Hambatan lainnya adalah masih adanya pungutan bagi pengguna frekuensi 5-5,8 Ghz, band yang digunakan dalam mengimplementasikan RT/RW-net. Bagi pihak yang ingin menggunakannya harus membayar setoran antara 20-25 juta/tahun/node kepada pemerintah. Itupun hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai ijin ISP/operator telekomunikasi. Akibatnya, rakyat kecil yang juga bermodal kecil tidak mungkin memperoleh ijin frekuensi tersebut. Padahal, di luar negeri frekuensi ini dibebaskan dari izin frekuensi.
Jika RT/RW-net ini kemudian dikaitkan dengan cita-cita pemerintah meningkatkan kesadaran IT di negeri ini, tampak adanya kontradiksi karena di sisi lain pemerintah memberlakukan constraint terhadap penggunaan band frekuensi yang digunakan untuk RT/RW-net ini. Sistem ini sedang berkembang dengan sangat baik. Di Bandung beberapa kos-kosan mengembangkan “Kos-kosan Net” di bawah RT/RW-net dan menarik sekitar Rp 50.000,00/bulan untuk setiap anak kos yang menggunakan dengan akses internet 24 jam. Dengan cara ini internet menjadi sangat terjangkau untuk para mahasiswa. Di beberapa daerah RT/RW-net sudah terimplementasi seperti di Komplek Vila Nusa Indah Bekasi dan Komplek Griya Melati Bubulak.
Jika pemerintah memang benar-benar concern terhadap rakyat kecil dan perkembangan IT di Indonesia, maka berbagai regulasi yang ada harus mendukung ke arah tersebut. Jangan sampai pemerintah hanya beretorika dengan manisnya kata-kata, tetapi arah geraknya berlawanan arah dengan apa yang diucapkannya.
Artikel Juni 07
Membudayakan Semangat Entrepreneurship Mahasiswa
(artikel ini dimuat di situs wirausaha.com)
Krisis moneter yang menimpa bangsa Indonesia sejak bulan Agustus 1997 membuat pondasi ekonomi nasional runtuh. Ambruknya ekonomi nasional mendorong perusahaan memutuskan hubungan pekerjanya, inflasi yang meningkat, dan berbagai permasalahan lainnya. Semakin banyaknya jumlah penganggur berarti semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin. Hal ini tercermin dengan adanya 80.000.000 penduduk miskin pada tahun 1999.
Ternyata krisis ekonomi di Indonesia belum bisa teratasi seluruhnya. Jumlah pengangguran bertambah banyak. Laporan resmi dari Badan Pusat Statistik menyatakan pada Februari 2005 terdapat 10,3 % pengangguran dari angkatan kerja sebanyak 105,8 juta jiwa. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan bulan Agustus 2004 sebesar 9,9 % dari angkatan kerja sebanyak 104 juta jiwa.
Bahkan, tim peneliti prospek perekonomian Indonesia 2007 Pusat Penelitian Ekonomi LIPI memprediksi pada tahun 2007 jumlah pengangguran meningkat hingga 12,6 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari 1,6 juta penganggur baru ditambah dengan 11 juta penganggur yang telah ada. Jumlah penganggur yang meningkat merupakan indikator meningkatnya pula angka kemiskinan. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 45,7 juta jiwa.
Banyaknya jumlah penganggur ini salah satunya disebabkan oleh minimnya jiwa entrepreneurship masyarakat. Status sosial seseorang dianggap lebih tinggi ketika bekerja sebagai pegawai kantoran. Pekerja di luar kantor dianggap masyarakat kelas dua atau rendah martabatnya. Mahasiswa, sebagai calon lulusan perguruan tinggi, juga memiliki paradigma yang sama. Para mahasiswa ini lebih banyak berorientasi untuk bekerja di industri-industri besar atau instansi-instansi pemerintahan. Aspek keamanan dalam penghasilan dan tiadanya risiko rugi merupakan beberapa alasan mahasiswa memilih sebagai pekerja.
Kondisi ini didukung pula oleh minimnya kebijakan perguruan tinggi dalam mendorong peserta didiknya untuk lebih mengembangkan jiwa entrepreneurship. Pendidikan di perguruan tinggi lebih banyak menghasilkan lulusan perguruan pekerja berkualifikasi akademis tinggi. Padahal, yang seharusnya dibutuhkan adalah lulusan berjiwa entrepreneurship yang dengan penguasaan sains dan teknologinya berusaha secara mandiri dalam menyejahterakan diri dan masyarakatnya.
Jiwa entrepreneurship yang lemah pada mahasiswa memerlukan sebuah penanganan strategis. Langkah-langkah strategis tersebut harus bersifat holistik. Artinya memuat seluruh aspek teoritis dan praktis. Dengan demikian, mahasiswa dapat belajar total mengerahkan seluruh potensi yang dimilikinya untuk menjadi seorang entrepeneur. Mereka tidak lagi terbatas pada mengandalkan kesempatan yang datang kepada dirinya. Akan tetapi, menciptakan sendiri kesempatan untuk maju dan berkarya tersebut.
Entrepreneurship bagi mahasiswa dimaksudkan untuk membangun jiwa kemandirian. Mahasiswa diarahkan untuk berkreasi merintis usaha sejak di bangku kuliah. Dalam proses perintisan tersebut tentunya ada proses belajar secara nyata. Berbagai pengalaman dalam mengelola inilah yang dibutuhkan nantinya setelah lulus dari kampus. Mereka akan lebih siap dalam menghadapi persaingan hidup, khususnya dalam bidang ekonomi. Tidak perlu lagi bergantung kepada panggilan lamaran dari perusahaan karena telah memiliki usaha yang mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Sebagai awalan, usaha yang dilakukan oleh mahasiswa mungkin saja berskala usaha kecil atau menengah. Akan tetapi, karena memiliki semangat entrepreneurship, keinginan maju dan jiwa inovasi yang tinggi, usaha tersebut dapat berubah skalanya menjadi usaha besar. Demikianlah siklus yang diharapkan. Muncul usaha-usaha berskala besar dari usaha kecil. Seiring dengan itu, usaha-usaha kecil dari kreativitas mahasiswa juga tumbuh. Jika ini terjadi, berarti penyerapan tenaga kerja baru. Berkurangnya pengangguran dapat berpengaruh terhadap ekonomi makro seperti peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi yang mencanangkan usaha pencerdasan bangsa seiring dengan usaha memajukan kesejahteraan bangsa.
Oleh karena itulah, mulai saat ini harus dilakukan beberapa langkah untuk membudayakan semangat entrepreneurship kepada mahasiswa. Langkah tersebut terklasifikasikan menjadi strategi internal dan eksternal. Strategi internal adalah usaha untuk menanamkan, mendorong, dan menyadarkan mahasiswa untuk berwirausaha yang dilakukan oleh perguruan tinggi bagi mahasiswanya. Strategi ini diimplementasikan ke dalam dua poin kongkret. Pertama, memasukkan mata kuliah entrepreneurship sebagai mata kuliah wajib di setiap program studi. Materi yang disampaikan terdiri dari 35% teori dan 65% praktek. Persentase ini disebabkan melatih seseorang menjadi entrepreneur tidak banyak memerlukan teori. Akan tetapi, harus divisualisasikan sebagai sarana pelatihan. Hal ini jauh lebih efektif karena pengujian apakah seorang berjiwa entrepreneur atau tidak, bukan dihadapkan dengan menyelesaikan sejumlah pertanyaan uraian.
Berikutnya adalah dengan mendirikan lembaga pelatihan dan pembinaan entrepreneurship. Statusnya resmi karena dikeluarkan berdasarkan keputusan rektor. Sesuai dengan namanya, tugas lembaga ini adalah memberikan pelatihan kepada mahasiswa yang tertarik membuka usaha. Supaya efektif, lembaga ini diisi dengan orang-orang yang memiliki kompetensi di tiap jurusan atau fakultas yang ada di perguruan tinggi tersebut. Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai unit konsultasi dalam membina unit-unit usaha dari mahasiswa yang telah ada. Peran lainnya adalah mencarikan jaringan yang sesuai dengan usaha, seperti jaringan modal, tokoh, atau lainnya.
Strategi eksternal dilakukan oleh pihak di luar kampus dengan tujuan menanamkan, mendorong, dan menyadarkan mahasiswa untuk berwirausaha. Strategi ini diimplementasikan ke dalam tiga poin kongkret. Pertama, menyemarakkan acara seminar dan training bertemakan wirausaha bagi mahasiswa. Pemerintah melalui Kemenkop & UKM dapat memfasilitasi terselenggaranya acara tersebut. Untuk menarik minat peserta, sebaiknya acara ini tidak dikenakan biaya. Seusai acara seminar dan training tersebut, pemerintah mendata dan memfasilitasi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap membuka usaha, realisasi dari seminar dan training.
Berikutnya dengan menggalakkan lomba bisnis. Penyelenggara kegiatan ini tidak harus dari pemerintah, tetapi dapat juga dari perusahaan atau kampus. Lomba ini meminta pesertanya untuk membuat sebuah rencana bisnis. Kemudian, dari rencana tersebut diminta untuk direalisasikan dengan modal dari panitia. Penentuan pemenang berdasarkan kualitas rencana bisnisnya dan aplikasinya di lapangan. Kegiatan lomba semacam ini penting untuk membiasakan mahasiswa berkompetisi karena dalam dunia usaha sebenarnya, persaingan sangatlah ketat. Lomba pun penting untuk menarik minat mahasiswa yang ingin berusaha, tetapi tidak memiliki modal. Dengan dana dari panitia, peserta lomba mendapatkan dua manfaat sekaligus. Pertama adalah pembelajaran usaha dan perolehan dana untuk modal rencana usahanya.
Terakhir dengan mengintensifkan penyediaan bantuan modal untuk usaha. Seringkali mahasiswa terbentur pada permasalahan ini ketika mereka ingin membuka usaha. Penyediaan modal ini bisa dilakukan oleh pihak bank bekerja sama dengan universitas untuk meminjamkan dana berbunga sangat rendah dan tanpa jaminan. Pilihan bantuan dananya pun bervariasi disesuaikan dengan jenis usaha dan kemampuan finansial mahasiswa.
Selama ini usaha-usaha yang digalakkan mahasiswa lebih bersifat mandiri. Belum ada sistem yang memfasilitasi jiwa entrepreneurship tersebut. Padahal, potensi ini menyimpan masa depan yang lebih cemerlang. Strategi-strategi tersebut adalah sebagian dari usaha-usaha membudayakan entrepreneurship mahasiswa. Kontribusi konkret dari berbagai pihak tentunya akan semakin mempercepat terbentuknya mahasiswa-mahasiswa berjiwa pengusaha untuk membangun ekonomi bangsa.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un
Pagi2 buka internet kaget waktu baca detik.com. Beritanya itu lho gak disangka2. Taufik Savalas, tokoh pelawak Indonesia, meninggal dunia karena kecelakaan mobil. Masya Allah……. Ini bener2 pengingatan bahwa maut nggak pernah pandang bulu. Nggak pernah nanya “udah siap mati nggak”. Nggak ngliat orang ini pantes mati karena udah tua atau ntar aja karena masih muda. Matur nuwun gusti Allah, pagi ini sudah ngasih pelajaran yang amat sangat berharga………….
Deal Proyek Belajar
Kemaren malam bisa jadi salah satu momen bersejarah. Kenapa ya? Karena malam tadi, tim kami, Smart Multimedia Eduka, diberikan kesempatan buat ngembangin sistem informasi pendidikan di SMA IT NF Depok. Lumayan buat kesempatan belajar, mengaplikasikan ilmu yang didapet di kampus, browsing di internet, dari buku atau sekedar nanya2 temen.
Kalo dilihat dari duit yang dikasih sih, amat jauh dari kurang. But, it’s not problem. Ada tujuan lain yang tim kami sudah sepakati, kontribusi nyata buat umat, meskipun baru ini yang bisa kami kasihkan. Mudah2n Allah meridhoi niat kami. OK Win? Ok Ndi? Kalo OK, berarti kita mulai hari-hari lembur kita. He…..he….he….
Ngikut lomba lagi ah……
Ada tiga lomba bulan ini, cita-citanya sih pengen ikut semua dan menang semuanya juga, he..he…he…
Doain ya…….. Fastaqim………..
Hujan Ini
Hujan Ini
(dikutip dari karya adek, Zulhanief M, it’s so inspiring me)
Hujan ini menggoreskan tanya
Sampai kapan engkau berada di sana
Entah sampai kau terhempas masa
Hanya prediksi wacana belaka
Ini hujan ada asa
Ini masa kau harus berkarya
Bukankah basahnya telah nyata
Ada rasa t’lah tercipta
Aku harus dikenang dunia
Bukankah derasnya makin nyata
Dan adakah hidup untuk kau saja?
(teruntuk cita yang sedang ku kejar di ufuk sana)
Belajar STB
Dua hari ini lagi belajar STB di tempat KP. Lumayan susah juga. Meskipun nggak ngoding (istilah kerennya anak Fasilkom), tapi menu dan fungsi yang ada udah bikin kepala nyut-nyutan. Syukurnya, yang ngajarin telaten abizz… Meskipun sibuk ngurusin kerjaannya, eh masih bisa nyempetin ngasih training ke kami, sampe ngajarin2 segala kalo kami bingung ato gak ngerti sama sekali. OK deh, mas Reza, makasih ya….
Leave a Comment
Comments (2)
Comments (4)

