Archive for November, 2007|Monthly archive page

Jagain Pemira Perdana

Sebenarnya bukan tugas saya secara struktural buat njagain kotak suara pemira IKM UI. Ada beberapa orang sih jadi panitianya. Tapi, karena mereka pada sibuk, yang satunya kuliah dan satunya lagi ikut aksi pendidikan BEM se-Indonesia, jadi saya menyatakan diri untuk bersedia membantu rekan2 saya ini. Prinsipnya gampang aja sih, betapa senangnya meringankan beban orang lain. Dan saya yakin, temen2 saya ini akan begitu lega hatinya ketika beban amanah yang ditinggalkannya sudah ada yang mengurus, he…he….

Dan alhamdulillah, betapa Allah sangat memudahkan saya dalam menjalankan amanah ini. Total jendral udah ada kurang lebih 130 orang yang mencoblos hari Selasa ini. Itu artinya kertas suara awal dari Panitia Pemira UI udah habis karena cuma nge-drop 150 kertas suara. Dan hari kemaren, berdasarkan data yang ada, sudah ada lima belas anak yang mencoblos.

Pengalaman pertama yang cukup berkesan, karena pada hari ini saya melakukan kesalahan fatal. Apa itu?? Tidak menandatangani kertas suara sebelum dimasukkan ke kotak suara. Mana ada ratusan anak lagi yang nyoblos??? Saya tidak mau berapologi dengan mengatakan bahwa saya masih pemula sehingga “memiliki hak untuk salah”. Memang saya gak baca tatibnya dulu sih, langsung maen ngajak anak2 buat nyoblos, he…he…

Trus, saya langsung telepon panitia pemira pusat, nanyain gimana nih baiknya? Kan sayang tuh, ratusan suara dianggap nggak sah!!! Alhamdulillah, lagi2 Allah ngasih bantuan. Panitianya (mas Rahmat, Kriminologi 2006) dengan penuh semangat datang ke Sekre Square, tempat coblosan diadakan. Kata beliau, tulis aja di BAP-nya berapa suara yang tidak ditandatangani trus nanti akan dihitung pada saat pencoblosan nanti.

Yah….. begitulah pengalaman perdana njagain pemira IKM UI. Sangat menyenangkan dan menegangkan, he…he….

Oh ya, buat temen2 yang belum nyoblos, jangan khawatir. Mulai Rabu-Jumat jam 10 sampe jam5 sore, kita masih buka kok. Dateng aja ke Sekre Square buat nyoblos.

Yuk nyoblos, karena suara kita menentukan akan dibawa ke mana pergerakan mahasiswa ke depan. Hidup Mahasiswa ….!! Hidup Rakyat Indonesia ….!!

Nginep dua hari di lab

Yah, akhir pekan ini menjadi sangat spesial. Kenapa?? Karena selama dua hari ini saya nginep di lab kampus. Sendirian!!

Sabtu nginep karena emang udah mulai jadi kebiasaan pengen nginep di lab kampus tiap Sabtu. Abis di asrama, sumpek juga. Sepi. Kagak ada komputer karena udah dibawa ke lab ini. Sambil sekalian refreshing. Maklum, anak muda yang kesepian…… hwakaakakaka

Nah, kalo nginep hari Minggu ini sih karena terpaksa. Abis mau gimana lagi. Tugas belum kelar sama sekali. Jadi, ya dibela-belain deh nginep. Padahal pengin maen ke kosan adek, ngobrol tentang idealisme dan visi masa depan. Pengin juga maen ke Ophenk, memenuhi undangan ngobrol juga. Tapi…. gak perlu disesali lah. Ntar saya coba arrange jadwal lagi biar lebih rapi hidupku ini. Sip……..

Seberapa Ketagihan Nge-blog-kah Saya?

Dengan redaksi bahasa yang kurang lebih sama, maka saya dengan sangat iseng2 mencoba mengukur seberapa ketagihankah saya dalam menge-blog??

Dari link situs ini lantas saya mencoba mengkalkulasi diri sendiri. Dan inilah hasilnya…..ternyata saya rate ketagihannya 50%…… Lumayan lah, gak gaptek2 amat, gak nyandu2 amat, hwa…ha…ha…

Artikel September 07

Memahami Makna Penyelengaraan MTQ di Kota Tegal

 

Tiap tahun, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) rutin diselenggarakan di Kota Tegal. Penyelenggaraan MTQ ini tentunya bagi kita, masyarakat Kota Tegal, diharapkan mampu memberikan secercah harapan bagi penanaman kembali nilai-nilai Quran di lapisan masyarakat.

Penulis sendiri selaku salah seorang warga Kota Tegal sangat mengharapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja. MTQ adalah momentum yang tepat untuk menumbuhkan kembali semangat keislaman yang saat ini sedang mengalami masa krisis, di mana Al Quran hanya sebatas di tenggorokan, belum menyentuh qalbu. Semangat baru inilah yang akan menanamkan kembali nilai-nilai Islam di kalangan umat di kota Tegal.

Paling tidak penulis menganggap ada tiga pihak yang menjadi harapan bagi bergeraknya kembali roda-roda Islam di kota ini. Pertama, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Pemkot sebagai ‘amir (pemimpin) bagi masyarakat hendaknya lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyelenggaraan kegiatan keislaman di kota Tegal. Event-event keislaman dipermudah pelaksanaanya dan juga dibantu publikasinya kepada masyarakat kota Tegal. Pembangunan dan pengembangan sarana-sarana ibadah juga merupakan hal penting yang patut menjadi perhatian bagi pemerintah.

Selain itu, yang dirasakan paling penting adalah perlunya kebijakan-kebijakan yang lebih aspiratif terhadap umat Islam dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Langkah-langkah pemerintah dalam kebijakan ini sudah dimulai saat ini yaitu di antaranya dengan adanya kajian di internal pemkot sendiri setiap bulannya. Diharapkan acara tersebut menjadi salah satu pembekalan yang baik bagi para pegawai yang bekerja di lingkungan pemkot supaya suasana dan semangat kerja lebih baik lagi. Tentunya masyarakat juga menantikan lahirnya kebijakan-kebijakan berikutnya.

Kedua, pihak sekolah sebagai sentra pendidikan formal. Sekolah menjadi tumpuan supaya mampu memberikan pendidikan keagamaan yang benar-benar dapat membentuk siswa-siswinya lebih memahami makna dan hakikat agama itu sendiri. Selama ini, terkesan pelajaran agama di sekolah bagi siswa semata-mata untuk bisa memperoleh nilai yang baik saat diadakan ujian.

Peran serta sekolah dalam pendidikan agama misalnya dengan menyediakan fasilitas ibadah, pengadaan buku-buku Islam, dan dukungan terhadap kegiatan keislaman di lingkungan sekolah. Peran lainnya adalah menjadikan Bapak dan Ibu Guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru dengan sikap dan perbuatan yang berdasarkan akhlakul karimah.

Pendidikan agama menjadi hal penting dan sangat mendasar karena intelektualitas yang tidak diserasikan dengan nilai agama akan membentuk siswa yang cerdas, tetapi tak berakhlak. Akibatnya adalah situasi seperti saat ini di mana orang-orang pandai menindas mereka-mereka yang sengsara. Mungkin inilah yang disebut sebagai imperialisme modern.

Pihak terakhir adalah masjid. Pendayagunaan masjid saat ini masih belum optimal. Pengurus masjid umumnya “terjebak” pada penyelenggaraan seremonial keagamaan ataupun pada momen-momen tertentu, seperti pada bulan Ramadhan, dalam memberdayakan masjid. Seharusnya, masjid dapat diberdayakan lebih dari itu. Fungsi masjid yang utama memang menjadi tempat beribadah (shalat, i’tikaf) bagi umat Islam. Namun, ada fungsi lain yang terkait dengan pendidikan umat Islam.

Untuk memakmurkan masjid, pengurus dan masyarakat dapat membuat kajian rutin tiap pekan. Supaya lebih efektif, kajian ini dapat dibuat menjadi beberapa kategori, yaitu untuk bapak-bapak, kajian untuk ibu-ibu, dan kajian untuk remaja. Bahan kajian juga harus menjadi pertimbangan. Dengan bahan yang menarik tentunya masyarakat lebih tertarik untuk mengikutinya.

Bahan isian ini dapat dimusyawarahkan dengan ulama-ulama setempat. Selain bahan kajian, dapat ditentukan juga para pengisinya. Dengan adanya rancangan ini, kajian yang dilaksanakan akan menjadi lebih sistematis dan menarik.

Bagi anak-anak yang berada di lingkungan masjid, harus juga disediakan sarana-sarana untuk proses penanaman pendidikan agama sejak dini. Pengurus dapat menyelenggarakan semacam Taman Pendidikan Al Quran setiap sorenya. Guru-guru pengajarnya dapat diambil dari masyarakat sekitar yang memiliki kemampuan baca tulis Al Quran yang baik dan juga pemahaman agama yang lurus.

Dengan diramaikannya masjid dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pembentukan nilai keagamaan akan mampu memberikan warna cerah di lingkungan masjid. Masjid pun akan lebih bermanfaat dan mampu dirasakan keberadaannya oleh masyarakat sekitar.

Tentunya harapan dan langkah-langkah di atas akan lebih bermanfaat apabila dilaksanakan dengan konsekuen oleh kita semua sebagai umat Islam. Penanaman nilai Al Quran dimulai saat ini akan menjadi sebuah investasi besar dalam pembentukan generasi muda berakhlak mulia dan berintelektual tinggi. Dari generasi inilah diharapkan krisis bangsa ini akan tuntas diselesaikan hingga kita tidak terlarut dalam kenistaan ini semakin dalam.

Al Quran juga bukan hanya menjadi sebuah kitab suci yang kita baca setiap hari, melainkan kita gunakan pula sebagai sebuah petunjuk dan pembeda antara yang hak dan bathil (Al Baqarah 186). Semoga ini bukan retorika belaka. Insya Allah.

Artikel Agustus 07

Standardisasi Layanan Internet

 

Ketika Pemerintah mewacanakan diberlakukannya kebijakan standardisasi pemenuhan kualitas layanan atau quality of services (QoS), kalangan usahawan internet service provider (ISP) menolak lantang. Mereka, kalangan usahawan ini, tidak mau pemerintah terlalu campur tangan hingga urusan teknis operasional. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengatur tentang ketersediaan layanan, standar pemenuhan permohonan pasang baru, standar kinerja jaringan, dan pemulihan layanan jasa akses internet. Standardisasi ini nantinya meliputi layanan internet berbasis dial up, leased line, dan broadband mulai 2008 mendatang.

Dengan kebijakan tersebut, kalangan usaha menganggap pemerintah hanya mencari-cari alasan untuk mengambil denda. Alasan lainnya adalah memperbanyak regulasi bukanlah suatu solusi dalam era pasar bebas sekarang ini. Penguasa pasar adalah konsumen. Jika ada ketidakpuasan layanan, maka konsumenlah yang berhak mengkomplain lewat lembaga pengaduan konsumen.

Menurut mereka lagi, sebenarnya hanya ada tiga masalah makro krusial yang perlu dibuat regulasinya oleh pemerintah. Pertama adalah terpenuhinya hak pelanggan untuk mendapatkan bandwidth sesuai perjanjian Service Level Agreement (SLA). Kedua, pemberantasan ISP yang menggunakan frekuensi ilegal contohnya pada frekuensi 2,4 GHz. Terakhir adalah legalisasi perusahaan ISP ilegal yang semakin menjamur.

Konflik horizontal ini mendeskripsikan peta teknologi informasi tanah air yang belum matang. Di satu sisi, pemerintah merasa memiliki kewajiban untuk melindungi konsumen, yang juga termasuk warga negaranya. Akan tetapi di sisi lain, regulasi tersebut memunculkan kekhawatiran bagi para pengusaha ISP.

Memang dalam menetapkan suatu kebijakan, harus dipertimbangkan dari berbagai sisi. Pengakomodasian berbagai kepentingan serta perspektif yang benar dalam melihat permasalahan akan menelurkan solusi yang lebih bermanfaat dan diterima oleh semua pihak. Kelihatannya dalam pembuatan regulasi ini, pemerintah belum berusaha merangkul para pengusaha duduk dalam satu meja dan mendiskusikannya bersama. Pengusaha juga nampaknya terlalu terburu-buru menyikapi wacana regulasi ini secara negatif.

Dunia teknologi informasi di Indonesia saat ini sedang berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sentra-sentra internet di berbagai daerah, dari kota-kota besar hingga pelosok-pelosok desa. Demikian juga dengan media-media untuk memperoleh akses internet yang juga berkembang, dari teknologi dial up, local network, hingga wireless network. Fenomena ini adalah indikasi positif. Seharusnya pihak-pihak terkait, yaitu pemerintah dan pengusaha, menyikapi dengan memberikan dukungan supaya pertumbuhan ini dapat lebih pesat.

Bangsa kita sudah tertinggal jauh dari bangsa-bangsa lain di dunia. Tingkat akses internet kita masih minim dibandingkan Eropa dan Amerika. Belum lagi tentang ketersediaan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya. Maka, kepentingan rakyatlah yang seharusnya diprioritaskan. Janganlah ambisi kekuasaan dan orientasi bisnis menjadi prioritas. Paradigma ini tidak hanya untuk masalah regulasi ini saja. Akan tetapi, juga meliputi arah kebijakan strategis dunia teknologi informasi lainnya. Jadi, bersegeralah pemerintah dan para pengusaha bertemu dan mencari solusi terbaik untuk mendukung dunia tekonologi informasi di negeri ini lebih kokoh dalam menghadapi era persaingan global yang semakin menggila.