Archive for May, 2008|Monthly archive page
Artikel April 2008
Televisi dan Seni
Hari Jumat tanggal 9 Mei 2008, tiba-tiba Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan 10 tayangan siaran televisi bermasalah dan meminta publik untuk mewaspadainya. Kesepuluh program tayangan tersebut mencakup sinetron serial, variety show, dan tayangan anak-anak (detik.com, 9 Mei 2008). Sebenarnya rekomendasi KPI ini tidak mengherankan. Sudah bukan rahasia umum kalau berbagai tayang televisi di negeri ini memiliki banyak masalah. Dari unsur pornografi, kekerasan, hingga jam tayang pemutaran yang tidak mengindahkan pemirsanya.
Dengan dalih acaranya menghibur dan memiliki rating yang tinggi, para produser tidak menghiraukan berbagai protes yang sudah disampaikan oleh lembaga maupun perorangan. Padahal, jika dilakukan kajian lebih mendalam, argumentasi tersebut sangat lemah. Bagaimana dikatakan menghibur jika di setiap seri sinetron selalu disertai dengan kekerasan? Ironisnya pula, definisi menghibur ini diejawantahkan dengan tampilan acara yang pengisinya berpakaian seronok dan diselingi dengan guyonan menjurus porno serta merendahkan orang lain. Jika memang demikian, berarti rendah benar kualitas hiburan bangsa ini. Sungguh memalukan. Kita mengumbar terang-terangan aib sendiri dan lantas bangga dengan aib itu.
Demikian pula dengan klaim rating yang digembor-gemborkan oleh stasiun televisi. Apakah memang sudah terbukti validitas rating tersebut? Ataukah rating tersebut hanya permainan dari pihak televisi, pemasang iklan dan lembaga rating belaka? Harus diakui memang selama ini tidak pernah ada verifikasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat tentang lembaga rating itu sendiri. Hasilnya, institusi ini merajalela, melakukan berbagai macam klaim seenaknya terhadap kualitas suatu acara. Sangat menyedihkan karena ternyata acara-acara yang diklaim memiliki rating tinggi adalah acara-acara sinetron dan reality show.
Pengembangan budaya yang sedang berkembang saat ini berbasiskan televisi. Hampir seluruh kultur masyarakat saat ini dipengaruhi oleh televisi. Kita dapat melihat pengaruh tayangan sinetron di pelosok desa yang sudah seperti kota. Pemuda-pemudinya berpakaian layaknya anak-anak kota sambil membawa handphone di sakunya. Anak-anak kecil sekarang lebih hafal syair lagu Dewa, Gigi dan berbagai band dewasa dibandingkan lagu anak-anak seperti Bintang Kejora.
Menurut penulis, telah terjadi kesalahan interpretasi seni dalam dunia hiburan Indonesia. Seni hanya menjadi entertainment (hiburan). Di negara-negara maju, seni adalah ekspresi hati. Seni merupakan karya agung yang memiliki cipta, rasa dan karsa tinggi. Bahkan, dalam konteks tertentu, seni adalah ekspresi nilai-nilai keagamaan. Di Indonesia, ekspresi seni dibalut dengan kebebasan berekspresi. Yang terjadi adalah ekspresi yang kebablasan. Alih-alih menjadi karya monumental, seni bahkan dikurung dalam tirani eksploitasi tubuh. Maka kita dapat melihat televisi dipenuhi oleh obralan seksualitas, baik yang tersirat maupun tersurat.
Penulis termasuk salah satu orang yang sepakat ketika pemerintah membentuk komisi penyiaran dan merancang undang-undang antipornografi. Tayangan televisi sudah sangat memuakkan. Demikian pula dengan penempatan nilai-nilai seni yang tidak sesuai dengan idealismenya. Penulis meyakini pemerintah tidak bermaksud mengekang kebebasan berekspresi warga negaranya. Kebebasan juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai klaim kebebasan mengganggu hak asasi warga negara lainnya. Jangan sampai pula kebebasan tersebut malah memporak-porandakan tata nilai yang sebelumnya telah tertata rapi.
Pengawasan dan evaluasi muatan televisi mutlak menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam kapasitas sebagai orang tua, marilah bersama-sama mengawasi putra-putrinya dalam menyaksikan televisi. Pilihkanlah tayangan yang lebih memiliki nilai edukasi dibandingkan yang menawarkan mimpi. Sebagai insan pertelevisian, marilah kita kurangi ego kapitalisme. Dalam membuat suatu tayangan, jadikan aspek manfaat bagi masyarakat sebagai pertimbangan utama, bukan keuntungan finansial semata. Jika kita memang menginginkan bangsa ini tumbuh menjadi bangsa besar dan maju, mudah-mudahan hal tersebut bukanlah beban yang memberatkan.
Artikel Maret 2008
Pendidikan Ke-Dipimpin-an
( dimuat di buletin BEM Fasilkom edisi Mei 2008 )
Suatu ketika dalam sebuah obrolan dengan teman, saya pernah mengusulkan untuk mengadakan training menjadi pengikut/masyarakat. Rekan ngobrol saya sontak kaget. Lantas saya jelaskan bahwa yang selama ini ada hanyalah training kepemimpinan. Padahal, dalam suatu sistem kepemimpinan, ada yang memimpin dan ada yang dipimpin. Maka, sangatlah tidak adil ketika kita hanya menekankan kepada salah satu sisinya saja. Ibarat orang bilang, timbangannya berat sebelah!
Hasil dari berbagai macam pelatihan, training, atau apapun namanya yang berujung kepada pembentukan karakter pemimpin, dapat dilihat dari negeri kita ini. Mau tidak mau kita harus mengakui, bahwa negeri ini tidak miskin pemimpin. Ada sekian puluh tokoh yang memiliki karakter pemimpin yang luar biasa. Namun, ketika mereka menjadi pemimpin, ternyata tidak terjadi perubahan signifikan di negeri ini.
Lalu, bersama-sama kita menjustifikasi, bahwa memang belum ada sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin negeri ini. Atau di lain waktu, kita membela diri bahwa mereka-mereka yang berada di level elite itu berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat. Jadi, siapapun orangnya yang memimpin, pasti akan kesulitan mengatasi berbagai masalah kompleks seperti korupsi, mafia peradilan, dan sebagainya.
Seakan-akan beban mengatasi problem bangsa ini hanya ada di pundak mereka, orang-orang elite secara struktural dan fungsional. Bukankah seharusnya kita selaku masyarakat menginstropeksi dirinya sendiri. Sebenarnya, apa yang sudah kita kontribusikan untuk bangsa ini? Sebatas peran kita sebagai masyarakat, sudahkah kita melaksanakan fungsi kita sebagai masyarakat yang baik? Atau jangan-jangan kita memang tidak memahami definisi masyarakat yang baik?
Tidak perlu mencari definisi yang rumit bagaimana rumusnya menjadi masyarakat yang baik. Menurut saya, paling tidak ada tiga hal yang harus dipenuhi. Pertama adalah setia dengan pemimpinnya. Kemudian, mengawasi pemimpinnya. Terakhir, menjalankan perintah pemimpinnya.
Kesetiaan dengan pemimpin menjadi syarat fundamental dalam pembentukan karakter masyarakat. Ini mungkin tidak terlalu sulit bagi mereka yang sejak awal menjadi pendukung pemimpin ini. Akan tetapi, ini tentu bukan hal mudah bagi mereka yang jagoannya tidak menjadi pemimpin. Atau bagi mereka yang tidak menyukai, dengan alasan tertentu, sosok pemimpinnya. Maka, di level inilah perlu namanya pengorbanan, kata yang sering kali diucapkan tapi begitu sulit dilakukan. Kesetiaan sama artinya dengan tidak melakukan hal-hal yang merongrong keadaan, menciptakan instabilitas, atau melahirkan propaganda penelikungan. Akan tetapi, jangan sampai kemudian masyarakat terjebak kepada ke-taqlid-an, suatu kesetiaan yang tidak dilandasi dengan rasionalitas pemikiran.
Oleh karena itulah, masih ada tahap berikutnya yang harus dilalui untuk menjadi masyarakat yang baik. Ia harus mengawasi segala tindak-tanduk pemimpinnya, dari mulai sikap kesehariannya hingga menyangkut kebijakan publik yang dikeluarkannya. Dalam konteks ini, masyarakat tidak berada dalam perspektif mencari kesalahan orang kemudian menelanjanginya di depan publik. Paradigma mengawasi harus ditempatkan dalam konteks sebenarnya yaitu mengingatkan atas kekeliruan atau kekhilafan yang dilakukan oleh para pemimpin. Mengawasi boleh saja diterjemehkan dengan memberikan saran, menyampaikan kritik, bahkan dengan memberikan dukungan. Akan tetapi, harus diingat bahwa semuanya itu harus disampaikan melalui prosedur yang tidak melanggar etika.
Kedua hal di atas akan menjadi sia-sia tatkala masyarakat mengabaikan perintah pemimpinnya. Jika demikian, untuk apa ada pemimpin ketika keberadaan mereka tidak diakui, ketika kebijakannya dianggap sekilas angin lalu, ketika keputusannya tidak lagi diikuti? Masyarakat yang baik akan paripurna kewajibannya ketika mereka menjalankan perintah pemimpinnya. Inilah bukti nyata komitmen seseorang prajurit kepada panglimanya.
Suatu saat bisa saja terjadi keputusan itu terasa tidak sesuai atau mungkin akan merugikan masyarakat. Oleh karena itulah, kedua mekanisme sebelumnya adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum opsi ini. Atau sangat mungkin, meskipun telah dilalui mekanisme penyaringan aspirasi secara baik, tetap saja ada beberapa golongan yang terlihat seolah dirugikan dengan keputusan itu, dan kita termasuk ke dalam kelompok tersebut. Maka, berlakulah kembali hukum pengorbanan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan pemimpin. Sekali lagi, pengorbanan memang sulit dipaparkan dalam alinea kalimat karena memang bukan di situ tempatnya. Ia membumi dalam realita, menyingkirkan ego dan hasrat pribadi. Dan seringkali pengorbanan adalah senjata terakhir yang dimiliki oleh masyarakat, dalam segala bentuk pengejawantahannya.
Menciptakan masyarakat dengan karakteristik tersebut tidak mudah. Ia harus tersistemisasi, layaknya membentuk para pemimpin. Entah dalam konteks kenegaraan, korporasi, bahkan di internal kampus sendiri. Mungkin wacana ini terdengar absurd di tengah hegemoni kapitalisasi, di mana parameter kesuksesan diukur dari seberapa besar materi yang dimiliki dan seberapa lebar diameter kekuasaan seseorang.
Tapi, seperti biasa, saya masih istiqomah dengan ide saya ini, meskipun teman saya tadi merespon dengan menertawakannya. Saya yakin bahwa salah satu akar masalah bangsa ini karena belum adanya sistem untuk mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang baik. Sebenarnya problem ini tidak hanya dalam konteks bangsa. Bahkan, dalam lingkup kampus kita pun masih banyak mahasiswa yang belum bisa menjadi mahasiswa yang baik, sesuai dengan kriteria yang saya sebutkan sebelummya.
Comments (8)
Comments (3)
