Archive for the ‘Tulisan’ Category
Artikel Februari 2008
Reformasi Tata Kelola Birokrasi
Berbasis Teknologi Informasi
( ikhtisar karya tulis Seleksi Mahasiswa Berprestasi Fasilkom UI 2008 )
Dalam konteks negara Indonesia, institusi pemerintahan memiliki target untuk mencapai empat poin tujuan yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan tersebut adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Namun, institusi pemerintahan tersebut ternyata belum mampu menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan baik. Alih-alih mempermudah dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya, institusi-institusi tersebut seringkali merepotkan masyarakat dengan berbagai pelayanan yang buruk, seperti lamanya proses administrasi, mahalnya biaya pelayanan, hingga maraknya praktek suap, korupsi, dan kolusi di dalamnya.
Menurut penelitian The Asia Foundation, pengusaha Indonesia harus melalui rata-rata tujuh sampai sebelas prosedur yang memakan waktu hingga 128 hari untuk mendapatkan surat izin usaha. Tidak hanya dalam perizinan bisnis yang memerlukan waktu lama dalam pengurusannya. Dalam sektor pelayanan publik juga sering ditemui kasus serupa. Misalnya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan dalam layanan kesehatan bagi warga miskin. Bobroknya birokrasi di negeri ini juga tercermin dari laporan Transparency International (TI) pada tahun 2007 yang menyatakan bahwa corruption perception index Indonesia turun menjadi 2,3 dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 2,4.
Polemik birokrasi ini menjadi hambatan pertumbuhan Indonesia dalam skala makro dan mikro. Pengelolaan birokrasi menjadi tidak efektif dan efisien. Pelayanan publik menjadi tidak optimal karena prosedur birokrasi yang berbelit, tingginya korupsi dan pungutan liar, serta ketiadaan transparansi dan akuntabilitas. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa citra tersebut telah melembaga dan mengakar di berbagai institusi pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Bobroknya birokrasi di Indonesia memerlukan reformasi yang bersifat komprehensif, strategis, dan praktis. Komprehensif berarti perbaikan yang nantinya dilakukan harus menyentuh seluruh aspek dari mulai kebijakan, sistem, hingga keterlibatan orang-orang yang terlibat dalam rantai birokrasi tersebut, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat. Strategis berarti penerapan reformasi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan saat ini dan tantangan pada masa datang. Adapun praktis berarti ide dan gagasan yang telah dirumuskan harus dapat diimplementasikan dalam merombak birokrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, tidaklah mungkin suatu kebijakan diklaim sebagai sau-satunya solusi untuk memperbaiki permasalahan birokrasi. Ada beberapa variabel lain yang juga menentukan keberhasilan penataan birokrasi. Namun demikian, memang harus ada satu kebijakan yang menjadi sentral dari berbagai kebijakan yang lain karena memiliki kelebihan nilai strategis. Selain itu, kebijakan tersebut memiliki peluang tinggi berperan sebagai policy catalyst dalam mempercepat terjadinya reformasi birokrasi. Berdasarkan pertimbangan itulah, penulis mengajukan ide untuk menerapkan teknologi informasi dalam memperbaiki tata kelola birokrasi di Indonesia.
Wacana e-government sebenarnya bukanlah hal yang baru. Sudah banyak beberapa negara yang telah menerapkannya. Demikian juga dengan beberapa daerah dan instansi di Indonesia. Namun, institusi-institusi tersebut ternyata belum dapat memahami e-government dalam konteks kerangkanya yang utuh. Fenomena yang terjadi mengesankan bahwa e-government tidak lebih dari sekadar menggunakan komputer di kantor untuk mengetik dan mencetak atau membuat aplikasi di internet yang dapat dinikmati oleh publik. Pemahaman tersebut hanya merupakan bagian dari kerangka e-government. E-government harus dipandang sebagai sistem birokrasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan perubahan pola pikir untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kabupaten Sragen di bawah pimpinan Untung Wiyono telah membuktikan bahwa teknologi informasi sangat membantu kinerja birokrasinya. Dalam periode 2002 sampai dengan 2006, dengan menggunakan teknologi informasi penyerapan tenaga kerja di sektor industri menunjukkan peningkatan dari 40.785 jiwa menjadi 58.188 jiwa. Begitu juga dengan investasi yang meningkat dari 592 miliar menjadi 1,2 triliun. Peningkatan juga terjadi pada jumlah perusahaan yang memiliki perizinan (legalitas usaha) dari 6.373 perusahaan menjadi 10.293 perusahaan. Demikian pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh melesat dari 7 miliar menjadi sepuluh kali lipatnya.
Sudah tidak tepat lagi kita memperdebatkan apakah e-government ini akan berhasil diimplementasikan di Indonesia yang masih banyak birokratnya buta tentang teknologi. Faktanya, tren globalisasi dunia semakin menguatkan posisi teknologi informasi dalam berbagai sektor. Kita tidak mungkin lagi menghindarinya. Inilah momentum yang tepat bagi kita untuk belajar dan mengembangkan kualitas masyarakat kita dengan teknologi informasi. E-government, sekali lagi, bukanlah cara yang paling efektif. Namun demikian, metode ini terbukti dapat mengurangi banyak hambatan birokrasi yang terjadi dalam suatu sistem pemerintahan. Jadi, kenapa tidak segera mengimplementasikannya?
Artikel Januari 2008
Hakikat Syukur dan Sabar
(dimuat dalam buletin LemTaqwa LDF Fasilkom UI)
Rasulullah SAW kagum kepada orang mu’min. Golongan ini, kata Rasul, memiliki dua keistimewaan. Ketika karunia datang kepadanya, mereka tidak lantas pongah dan membusungkan dada. Yang dilakukannya adalah mensyukurinya. Ungkapan syukur yang tidak terbatas lisan, tetapi juga melibatkan rasa dan raganya. Maka, Allah pun menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Keistimewaan kedua dari orang-orang beriman adalah respon sabar jika musibah, ujian, atau cobaan menerpanya. Mereka yakin sebenar-benarnya bahwa sesungguhnya segala sesuatu milik Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya. Bagi mereka, dunia dan segala isinya cukup diletakkan di tangan sehingga itu tidak mengganggu hatinya.
Memaknai kesyukuran dan kesabaran memang harus dilihat dalam perspektif yang sangat luas. Pemaknaan kita terhadap makna mensyukuri umumnya terbatas dalam tataran segala sesuatu yang membuat kita merasa gembira, senang, ataupun nyaman. Adapun hal-hal yang membuat kita menjadi sedih, kehilangan, atau kecewa kita persepsikan sebagai sesuatu yang harus direspon dengan kesabaran.
Paradigma berpikir seperti ini lantas membuat kita merasa menjadi sok tahu dengan kondisi kita saat ini. Merasa yakin bahwa kebahagiaan ini adalah karunia Allah atas segala amal yang kita perbuat sebelumnya. Atau juga kita merasa kesedihan ini menjadi bukti bahwa Rabb tidak menyayangi kita dengan membiarkan kita terpuruk dalam romansa kekecewaan.
Sabar dan syukur bukanlah sisi-sisi dari sekeping mata uang. Ketika satu sisi muncul, maka sisi yang lainnya tertutup. Ketika ada suatu peristiwa yang menimpa diri kita, seolah-olah kita hanya diberikan satu pilihan, bersabar atau bersyukur. Keliru besar apabila kita memiliki pola pikir seperti itu. Oleh karena itulah, agama tetap menganjurkan kita untuk bersabar baik ketika kita miskin ataupun kaya. Dalam konteks yang lain, Islam juga tetap memotivasi umatnya untuk selalu bersabar dalam menghadapi ujian dan beribadah.
Konteks bersabar saat miskin dan bersyukur saat kaya mudah dipahami dalam perspektif berpikir masyarakat umum. Akan tetapi, seringkali kita lupa bahwa dalam posisi kaya pun seharusnya kita bersabar. Sabar dalam kondisi kaya memiliki makna bahwa pemilik harta itu mampu menjaga hartanya supaya dapat dikelola dan dipergunakan bukan pada hal-hal yang tidak diridhoi oleh Allah SWT.
Pada ujian kemiskinan, kesabaran acapkali lebih mudah untuk direalisasikan. Ini karena dalam konteks kemiskinan, ketiadaan harta membuat seseorang lebih sedikit memiliki pilihan dalam menggunakan hartanya. Beda halnya bagi orang kaya. Mereka memiliki lebih banyak pilihan dalam membelanjakan hartanya. Oleh karena itulah, ketika kesabaran tidak terintegrasi dalam jiwanya, menjadi bumeranglah karunia titipan harta itu. Dan tidak sedikit orang-orang gagal bersabar dalam kelebihan harta. Bahkan tragisnya, mereka malah terjebak dalam perangkap hina kekayaan.
Demikian pula dalam konteks beribadah. Sabar dalam beribadah mengharuskan kita untuk selalu beristiqomah melaksanakannya, menjaga keikhlasan, serta tidak berhenti untuk memahami makna yang terkandung di balik ritual ibadah tersebut. Ketidaksabaran dalam beribadah akan memunculkan ketergesaan dan mereduksi penghayatan pada proses ibadah yang dilakukan. Itulah mengapa Rasul pernah mengingatkan akan munculnya orang-orang yang intensitas membaca Al Qurannya luar biasa, tetapi bacaan tersebut tercekat di tenggorokan mereka. Hal ini disebabkan mereka tidak sabar untuk memahami apa yang dibacanya.
Dalam konteks yang lebih luas, kondisi itulah yang sedang terjadi dalam komunitas masyarakat muslim, khususnya di Indonesia. Begitu paradoksnya, banyaknya penduduk muslim negeri ini ternyata tidak diiringi dengan kualitas ibadah yang dilakukan. Beberapa indikasi minimnya kualitas tersebut dapat dilihat dari maraknya korupsi dan orang-orang yang terdzolimi di negeri ini. Begitu mudahnya pula masyarakat menipu saudaranya yang lain. Bahkan, tidak segan membunuh untuk hal-hal sepele.
Permasalahan yang pada umumnya menimpa umat ini adalah ketidakmampuan mengelola sabar dan syukur sehingga dapat terintegrasikan dalam pola pikirnya. Menjadi orang yang mampu mengelola keduanya harus diakui tidaklah mudah. Kuncinya adalah dengan membiasakan diri kita untuk menerapkan keduanya dalam aktivitas keseharian. Dalam konteks kita, bersabar dan bersyukur bisa dilatih dalam kuliah, melaksanakan tugas organisasi, menaati nasihar orang tua, dan berbagai hal lainnya.
Sejatinya, Islam telah menyediakan sarana untuk melatih rasa syukur dan sabar. Keduanya dapat diasah dengan shalat dan shaum. Shalat merupakan momen yang mengantarkan kita kepada kedekatan hakiki dengan Allah. Inilah sarana komunikasi vertikal di mana tidak ada dinding penghalang antara makhluk dengan penciptanya. Adapun shaum akan membangun karakter syukur dengan munculnya rasa qanaah terhadap kondisi saat ini yang masih lebih beruntung dibandingkan jutaan orang papa dan lapar. Shaum juga akan menata kembali kesabaran kita karena esensi shaum adalah menahan diri. Menahan diri dari berbagai belenggu ego duniawi dan dari nafsu batiniah yang tidak seimbang. Jika kita berhasil menempa sabar dan syukur melalui dua mekanisme ini, kedua sifat tersebut akan terbingkai secara otomatis dalam pola pikir kita.
Syukur ibarat aspek ekspansif dalam garis kehidupan dan sabar adalah aspek defensifnya. Keduanya ibarat rahim seorang wanita. Dari syukurlah akan lahir sikap qanaah, tawadhu, dan keberanian. Adapun dari sabar akan melahirkan kesantunan, kelembutan, kesungguhan, serta ketenangan. Keduanya adalah entitas berharga yang harus kita jaga jika sudah dimiliki. Jika kita belum memilikinya, menjadi tugas kita untuk menumbuhkannya dengan mekanisme yang semestinya.
Artikel Desember 2007
Ini Saatnya Ngeblog!
Pada era teknologi informasi kontemporer, istilah “blog” sering menjadi bahan diskusi atau berita, baik di media cetak maupun elektronik. Ada beberapa versi mengenai awal mula adanya blog. Ada sumber yang menyebutkan blog pertama adalah web What’s New buatan Marc Andersen pada tahun 1993. Sumber lain menyebutkan bahwa blog pertama adalah website pribadi Justin Hall yang mulai dirilis pada tahun 1994. Website tersebut diberi nama Justin’s Home Page. Akan tetapi, istilah blog sendiri mulai digunakan pada Desember 1997 oleh Jorn Borger. Kata “blog” diambil dari “weblog”, sebuah tulisan yang rutin (log) di-update dalam sebuah website pribadi.
Jumlah blog pada awal keberadaannya masih sangat minim. Hal ini disebabkan masih sedikit orang yang mengetahui web design dan web programming untuk membuat sebuah website. Saat itu, untuk membuat sebuah website ataupun blog, seseorang harus membuat code-nya secara manual. Baru sekitar pertengahan tahun 1999 jumlah pengguna blog mengalami lonjakan drastis setelah diluncurkan layanan blogger.com. Lewat blogger.com seseorang dapat menciptakan blog pribadinya secara online dan customized. Maksud customized ini adalah user tidak perlu melakukan code encoding terhadap website-nya karena sudah disediakan interface
template-nya. Jadi, user tinggal berfokus kepada content saja. Apalagi, layanan ini juga tersedia gratis yang semakin mendukung perkembangan blog.
Ada beberapa alasan yang memotivasi seseorang untuk membuat blog. Alasan awal ketika seseorang menulis di suatu blog adalah sebagai catatan harian pengganti diari. Yang membedakan keduanya terletak pada sifat dan media penyampaiannya. Jika diari konvensional ditulis di buku dan sifatnya privasi, maka blog disampaikan di internet yang, tentu saja, dapat diakses oleh siapa pun. Seiring dengan semakin banyaknya komunitas blogger, istilah bagi para pengguna blog, materi di dalam blog juga semakin beragam. Ada blogger yang menulis blognya dengan topik olahraga, ekonomi, sosial, hingga tentang kegemaran atau hobi. Tidak hanya itu, blog juga digunakan sebagai media untuk mengiklankan barang dagangan. Bahkan, blog dijadikan sebagai media kampanye dalam dunia politik kampus seperti di UI maupun UGM.
Sebuah kasus nyata pada pemilihan ketua dan wakil ketua BEM di UI November 2007 lalu, kedua calon menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya melalui sebuah blog. Bahkan, berbagai kejadian unik yang terjadi selama masa kampanye dipublikasikan lewat blog. Salah satu pasangan malah memiliki ide kreatif untuk meningkatkan popularitasnya dengan meminta testimoni dari kenalannya di fakultas maupun kampus lain melalui field comment yang ada di blog.
Seorang blogger, Rabecca Blood, mengemukakan bahwa dia memperoleh dua manfaat ketika ia aktif menulis di blog. Pertama, ia menemukan potensi dirinya yang lama terpendam karena dengan rutin menulis di blog, ia dapat mengeluarkan seluruh hal yang ada di jiwa dan pikirannya. Kedua, ia lebih menghargai perspektif pandangannya mengenai sesuatu. Ketika meng-update blog, Rabecca menyadari bahwa opini yang dituliskannya adalah unik. Selain itu, ia juga harus mempertimbangkan artikulasi dan diksi tulisannya karena akan ada banyak orang yang mungkin singgah di blognya dan membaca tulisannya.
Dari sebuah tulisan di blognya, Ken Oktavianus mengungkapkan bahwa ngeblog merupakan aktivitas pencerdasan karena dengan ngeblog, mulai dari menulis hingga mendesain interface-nya, ada proses mental otak yang melibatkan jutaan sel otak. Dengan pengungkapan pikiran dan emosinya melalui blog, seseorang juga sedang berkatarsis. Dalam kamus lengkap psikologi karya JP Chaplin, katarsis adalah pembebasan atau pelepasan ketegangan dan kecemasan dengan jalan mengalami kembali dan mencurahkan keluar kejadian-kejadian traumatis di masa lalu, yang semula dilakukan dengan jalan menekan emosinya ke dalam ketidaksadaran. Proses katarsis inilah yang juga menyebabkan manifestasi emosi seseorang dapat tersalurkan lewat media yang tidak anarkis.
Namun demikian, blog juga dapat memberikan pengaruh negatif. Kecanduan blog adalah salah satunya. Indikasinya adalah seseorang telah terpengaruh dengan aktivitas blog, seperti menulis, memberikan komentar, maupun blogwalking dalam proporsi waktu yang tidak wajar. Dihabiskan waktunya berjam-jam hanya untuk melakukan hal-hal tersebut. Tentu saja, implikasinya adalah aktivitas yang lain menjadi terbengkalai. Sebagaimana content website di internet, content blog sendiri belum tentu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Bahkan, untuk beberapa blog, adakalanya content-nya bersifat provokatif dan nonedukatif. Menteri Penerangan Malaysia, Zainuddin Maidin pernah membuat maklumat kepada koran lokal Malaysia untuk tidak mengutip data dari blog. Pada bulan Maret 2007 lalu juga pernah terjadi penuntutan terhadap dua blogger Malaysia oleh New Straits Times dengan tuduhan pemfitnahan.
Ada banyak pilihan bagi para pemula yang ingin memiliki blog sendiri. Pilihan pertama adalah memiliki blog secara free. Pilihan kedua adalah merogoh kocek untuk membeli domain dan hosting untuk blognya. Penyedia blog gratis di internet saat ini cukup banyak. Ada lebih dari dua puluh provider yang menyediakan layanan ini. Berdasarkan traffic ranking dari alexa.com, tiga blog
provider yang memiliki ranking tertinggi adalah blogger.com (ranking ke-12), wordpress.com (56), dan multiply.com (103). Dengan menggunakan blog provider, pada umumnya kita akan lebih mudah dalam mengelola blog karena biasanya blog sudah terformat dalam bentuk Content Management System (CMS). Jadi, kita hanya perlu mengeklik suatu link atau meng-adjust blog kita dengan fungsi-fungsi yang sudah tersedia. Untuk registrasinya pun tidak serumit yang dibayangkan. Calon user tinggal mengunjungi salah satu dari blog provider tersebut, kemudian mengisi beberapa form seperti username yang dikehendaki sebagai domain, password, dan email calon user.
Akan tetapi, bagi advanced user, mereka kurang suka menggunakan free blog. Selain terlihat kurang keren karena menggunakan domain yang mencantumkan jenis blog provider-nya, komunitas ini juga merasa bahwa fungsi maupun menu yang disediakan sangat terbatas. Mereka tidak dapat berkreasi dengan menambahkan code sendiri untuk mengubah interface-nya atau menambah menu khusus. Oleh karena itulah, advanced user biasanya membeli domain dan hosting untuk blognya. Kemudian, mereka mulai mengkonstruksinya perlahan-lahan hingga desain dan content dari blognya mampu memuaskan hatinya.
Ngeblog memang sedang menjadi tren di dunia maya. Kita dapat berbagi informasi, pengalaman, foto, bahkan musik kepada orang lain, tanpa dibatasi dimensi waktu dan tempat. Blog adalah media yang pengembangannya sangat prospektif pada masa-masa yang akan datang. Oleh karena itulah, ketika saat ini kita tidak belajar untuk membuat blog dan mengelolanya, kita akan semakin terbelakang dalam komunitas dunia virtual. Tidak perlu rumit memikirkan apa yang akan kita tulis di blog nantinya. Bukankah blog itu seperti buku diari? Just keep it simple!
Artikel November 07
Cycle Economy: Ekonomi Berwawasan Lingkungan
Dalam terminologi ekonomi, proses produksi adalah transformasi nilai guna dari barang sebagai sarana produksi yang diolah. Nilai barang itu sendiri dialihkan ke dalam produk baru yang berbeda. adalah Saat ini mayoritas korporasi di dunia menganut proses produksi dengan sistem produksi linier. Sistem produksi linier adalah suatu mekanisme dalam memproduksi barang yang memiliki daur resourceàprocessàproductàwaste. Resource dalam konteks ini dimaknai sebagai bahan-bahan produksi yang diambil dari alam. Misalnya kayu yang ditebang dari hutan. Adapun waste adalah barang hasil produksi yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna.
Sistem ekonomi linier akan membuat alam tereksploitasi untuk memenuhi kebutuhan produksi. Hal ini disebabkan paradigma penggunaan input proses produksi akan mengambil resource dari alam kembali. Beberapa implikasinya antara lain kondisi hutan bumi yang bertambah gundul dan tingkat emisi dan polusi yang tinggi.
Oleh karena itulah, perlu adanya suatu sistem baru dalam proses produksi yang dapat menjawab tantangan tersebut. Dalam jurnalnya berjudul Modelling and Simulation of a System Dynamics Model for County Cycle Economy, Li Li dan Jiuping Xu memaparkan tentang cycle economy. Sistem ini menekankan kepada penyikapan terhadap resource produksi. Menurutnya, barang yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali untuk menjadi resource dalam proses produksi.
Dalam cycle economy, mekanisme proses produksi barang menjadi resourceàprocess àproductàresource. Jerman dan Jepang adalah contoh negara yang pernah menerapkan sistem ini dalam kebijakan ekonomi negaranya. Dalam tataran teori, penerapan sistem produksi ini akan meminimalisasi eksploitasi resource dari alam, mengurangi tingkat polusi, dan meningkatkan tingkat pemanfaatan suatu produksi. Untuk membuktikan kebenaran teori tersebut secara ilmiah, Li Li dan Jiuping Xu menggunakan suatu pemodelan menggunakan System Dinamics
Model dengan Group Method of Data Handling (GMDH). Pemodelan ini akan memberikan deskripsi sejauh mana penerapan cycle economy ini memiliki implikasi positif bagi ekonomi dan lingkungan pada interval 15 tahun mendatang.
Berdasarkan simulasi dan pemodelan dengan system dynamics yang telah dilakukan, diperoleh beberapa analisis. Analisis tersebut memperkirakan keadaan suatu variabel pada 15 tahun mendatang yang dimulai dari tahun 2005. Pengembangan industri adalah kunci utama pengembangan ekonomi dalam cycle economy. Dengan demikian, seharusnya pemerintah memperhatikan bagian ini dalam pengembangan ekonomi berbasis sistem ini. Pengembangan industri akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Perlindungan terhadap lingkungan difokuskan seiring dengan proses tersebut. Pihak-pihak terkait harus memperhatikan siklus pemanfaatan air, melindungi sumber mata air, dan mengurangi jumlah emisi residu.
Demikian pula dengan laju pertumbuhan area hutan yang juga meningkat hingga mencapai 78% pada tahun 2020. Hal ini disebabkan implementasi dari cycle economy yang mengurangi eksplorasi hutan dan membuat produk dapat digunakan kembali dalam suatu siklus industri. Implementasi dari cycle economy juga terbukti dapat mengurangi pemanfaatan sumber daya dan mendapatkan lebih banyak lagi keuntungan ekonomis lainnya. Hal ini disebabkan bertambahnya pengelolaan air limbah yang menyebabkan pemanfaatan air bersih berkurang.
Dengan diterapkannya sistem produksi dalam aktivitas ekonomi berbasis cycle economy, ada harapan bahwa pemerintah dan industri dapat juga berkontribusi dengan menerapkan sistem ini. Apalagi di tengah derasnya isu global warming di dunia. Sekarang tinggal menunggu, apakah pemerintah dan pengusaha di Indonesia bersedia menjalankannya?
Artikel Oktober 07
Kesalehan*
dimuat dalam buletin LemTaqwa, milik Rohis Fasilkom, edisi Desember 2007
Dalam salah satu kumpulan cerpen sosio religi karya AA Navis, ada sebuah kisah menarik yang terdapat di salah satu cerpennya yang berjudul Robohnya Surau Kami. Haji Saleh, tokoh ilustratif dalam cerpen tersebut, diceritakan masuk neraka, meskipun pekerjaan sehari-harinya beribadah di masjid. Ia melakukan semua ibadahnya itu dengan tekun. Maka Haji Soleh yakin bahwa pahala ibadahnya itu akan mengantarkannya ke surga. Akan tetapi, ketika yaumil akhir tiba, Haji Soleh diputuskan masuk neraka oleh Allah SWT. Tentu saja, Haji Soleh tidak terima. Bagaimana mungkin dia bisa masuk neraka? Padahal di dunia, track record ibadahnya bisa dibilang luar biasa. Maka, proteslah dia kepada Allah, memperkarakan keputusan yang dirasanya tidak adil itu.
Mendengar keberatan yang diajukan Haji Soleh, Allah Yang Maha Adil itu pun menyampaikan alasan-Nya, “Kamu tinggal di tanah Indonesia yang mahakaya raya, tapi kamu biarkan dirimu melarat, hingga anak cucumu teraniaya semua. Aku beri kau negeri yang kaya raya, tapi kau malas. Kau lebih suka beribadah saja, karena beribadah tidak mengeluarkan peluh, tidak membanting tulang”.
Cuplikan kisah tersebut bisa jadi menggambarkan kondisi riil sebagian besar masyarakat muslim Indonesia yang masih terjebak dalam bias keliru pemahaman agama dan ibadah. Masyarakat hanya memaknai kesalehan sebatas kesalehan ritual, jenis kesalehan yang diukur berdasarkan legal formal ajaran agama. Seberapa sering shalatnya, seberapa lama dzikirnya, mungkin juga seberapa sering pergi hajinya, Ibadah hanya dianggap sebagai ritualisasi, gerak fisik semata, atau tradisi rutin yang terus berulang.
Kesalahan menginterpretasikan ini lalu menimbulkan implikasi yang begitu dahsyatnya. Dengan jumlah warga yang mengaku beragama Islam lebih dari dua pertiganya, negara ini dinobatkan ke dalam kelompk negara terkorup terbesar di dunia. Meskipun bangunan masjid megah yang berdiri tidak sedikit jumlahnya dan lantunan tilawah menggema dengan lantang melalui pengeras suaranya, kriminalitas menjadi menu utama berita tiap harinya. Walaupun jamaah haji yang diberangkatkan lebih dari 200.000 orang per tahunnya, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih begitu banyak jumlahnya.
Ketika lantas kita menuduh Barat dan kroni-kroninya sebagai “bapak moyangnya” sekulerisasi karena berorientasi pada kehidupan dunia dengan melupakan akhirat, berarti pula Haji Soleh dalam cerita ini, maupun Haji Soleh-Haji Soleh lainnya yang muncul di dunia nyata, juga sekuler tulen karena hanya memprioritaskan kehidupan akhirat dirinya tanpa memperdulikan realitas sosial di sekelilingnya.
Islam bukanlah agama individual karena ia datang untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Agama ini mengedepankan adanya tawazun (keseimbangan) antara kebutuhan pribadi dan kemaslahatan sosial. Islam tidak bisa didikotomisasikan, apalagi diparsialisasikan. Melakukan kedua hal tersebut berarti tidak mengakui Islam sebagai ajaran yang syamil, kamil, dan mutakamil.
Dalam sebuah hadits dikisahkan ada seorang sahabat yang memuji kesalehan seseorang di depan Rasulullah. Lalu Rasul bertanya mengapa sahabat itu menyebutnya saleh. Lalu ia pun menjawab, “Ketika saya baru masuk masjid ini, aku melihatnya sedang shalat dengan khusyuk. Dan ketika aku pulang, dia masih saja khusyuk berdoa.”. Kata Rasul, “Lantas, siapa yang memberinya makan dan minum?” Sahabat itu menjawab, “Kakaknyalah yang memberinya makan dan minum”. “Kakaknya itulah yang layak disebut saleh”, sahut Rasul.
Sebuah dimensi baru tentang makna kesalehan menjadi lebih tepat ketika ditempatkan pada tindakan nyata. Lebih jelasnya ketika terlihat dampak nyatanya dalam konteks sosial kita. Tentu saja, hanya kesalehan sosial yang dapat dikur dengan parameter itu. Kesalehan ritual lantas bukan menjadi sesuatu yang salah. Bahkan, ia adalah syarat utama bagi seorang muslim untuk menunjukkan identitas kemuslimannya. Namun sayang, banyak orang kemudian terhenti pada level ini. Padahal, saleh ritual adalah tahap awal dari saleh sosial.
Ruhnya shalat berarti kita mampu menghentikan kekejian dan kemungkaran di lingkungan kita. Kalau di kampung kita, masih banyak anak sekolah yang suka membolos dan nongkrong di jalanan, berarti shalat kita baru sampai pada saleh ritual.
Esensinya zakat, infak, dan shadaqoh artinya tingkat kepekaan dan kepedulian sosial kita berada pada level yang sangat sensitif. Jika lantas masih ada tetangga kanan kiri atau depan belakang yang kelaparan atau anaknya putus sekolah, perlu dipertanyakan kembali efek sedalam mana pemahaman kita tentang zakat, infak dan shadaqoh itu.
Puasa itu dikatakan berhasil jika kita bisa mengerem perilaku nafsu kita. Kalau ternyata di bulan lainnya, kita masih menggunjing, dengki, dan mengambil sesuatu yang bukan hak kita, maka Ramadhan hanya sebagai cuti paruh waktu dari kesewenang-wenangan kita.
Kesalehan ritual dan sosial bukanlah kemestian yang perlu ditawar. Secara normatif, keduanya haruslah terintegrasi dalam diri setiap muslim. Artinya, secara ritual kita haruslah saleh, secara sosial pun kita mestinya saleh. Jika kesalehan ritual kemudian kita tinggalkan, amalan kita akan kehilangan ruhnya. Lalu, bila kesalehan sosial yang kita pinggirkan, nasib kita bisa jadi sama seperti Haji Soleh. Merasa dirinya layak ke surga, tetapi malah masuk ke neraka akhirnya.
Artikel September 07
Memahami Makna Penyelengaraan MTQ di Kota Tegal
Tiap tahun, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) rutin diselenggarakan di Kota Tegal. Penyelenggaraan MTQ ini tentunya bagi kita, masyarakat Kota Tegal, diharapkan mampu memberikan secercah harapan bagi penanaman kembali nilai-nilai Quran di lapisan masyarakat.
Penulis sendiri selaku salah seorang warga Kota Tegal sangat mengharapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja. MTQ adalah momentum yang tepat untuk menumbuhkan kembali semangat keislaman yang saat ini sedang mengalami masa krisis, di mana Al Quran hanya sebatas di tenggorokan, belum menyentuh qalbu. Semangat baru inilah yang akan menanamkan kembali nilai-nilai Islam di kalangan umat di kota Tegal.
Paling tidak penulis menganggap ada tiga pihak yang menjadi harapan bagi bergeraknya kembali roda-roda Islam di kota ini. Pertama, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Pemkot sebagai ‘amir (pemimpin) bagi masyarakat hendaknya lebih memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi penyelenggaraan kegiatan keislaman di kota Tegal. Event-event keislaman dipermudah pelaksanaanya dan juga dibantu publikasinya kepada masyarakat kota Tegal. Pembangunan dan pengembangan sarana-sarana ibadah juga merupakan hal penting yang patut menjadi perhatian bagi pemerintah.
Selain itu, yang dirasakan paling penting adalah perlunya kebijakan-kebijakan yang lebih aspiratif terhadap umat Islam dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Langkah-langkah pemerintah dalam kebijakan ini sudah dimulai saat ini yaitu di antaranya dengan adanya kajian di internal pemkot sendiri setiap bulannya. Diharapkan acara tersebut menjadi salah satu pembekalan yang baik bagi para pegawai yang bekerja di lingkungan pemkot supaya suasana dan semangat kerja lebih baik lagi. Tentunya masyarakat juga menantikan lahirnya kebijakan-kebijakan berikutnya.
Kedua, pihak sekolah sebagai sentra pendidikan formal. Sekolah menjadi tumpuan supaya mampu memberikan pendidikan keagamaan yang benar-benar dapat membentuk siswa-siswinya lebih memahami makna dan hakikat agama itu sendiri. Selama ini, terkesan pelajaran agama di sekolah bagi siswa semata-mata untuk bisa memperoleh nilai yang baik saat diadakan ujian.
Peran serta sekolah dalam pendidikan agama misalnya dengan menyediakan fasilitas ibadah, pengadaan buku-buku Islam, dan dukungan terhadap kegiatan keislaman di lingkungan sekolah. Peran lainnya adalah menjadikan Bapak dan Ibu Guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru dengan sikap dan perbuatan yang berdasarkan akhlakul karimah.
Pendidikan agama menjadi hal penting dan sangat mendasar karena intelektualitas yang tidak diserasikan dengan nilai agama akan membentuk siswa yang cerdas, tetapi tak berakhlak. Akibatnya adalah situasi seperti saat ini di mana orang-orang pandai menindas mereka-mereka yang sengsara. Mungkin inilah yang disebut sebagai imperialisme modern.
Pihak terakhir adalah masjid. Pendayagunaan masjid saat ini masih belum optimal. Pengurus masjid umumnya “terjebak” pada penyelenggaraan seremonial keagamaan ataupun pada momen-momen tertentu, seperti pada bulan Ramadhan, dalam memberdayakan masjid. Seharusnya, masjid dapat diberdayakan lebih dari itu. Fungsi masjid yang utama memang menjadi tempat beribadah (shalat, i’tikaf) bagi umat Islam. Namun, ada fungsi lain yang terkait dengan pendidikan umat Islam.
Untuk memakmurkan masjid, pengurus dan masyarakat dapat membuat kajian rutin tiap pekan. Supaya lebih efektif, kajian ini dapat dibuat menjadi beberapa kategori, yaitu untuk bapak-bapak, kajian untuk ibu-ibu, dan kajian untuk remaja. Bahan kajian juga harus menjadi pertimbangan. Dengan bahan yang menarik tentunya masyarakat lebih tertarik untuk mengikutinya.
Bahan isian ini dapat dimusyawarahkan dengan ulama-ulama setempat. Selain bahan kajian, dapat ditentukan juga para pengisinya. Dengan adanya rancangan ini, kajian yang dilaksanakan akan menjadi lebih sistematis dan menarik.
Bagi anak-anak yang berada di lingkungan masjid, harus juga disediakan sarana-sarana untuk proses penanaman pendidikan agama sejak dini. Pengurus dapat menyelenggarakan semacam Taman Pendidikan Al Quran setiap sorenya. Guru-guru pengajarnya dapat diambil dari masyarakat sekitar yang memiliki kemampuan baca tulis Al Quran yang baik dan juga pemahaman agama yang lurus.
Dengan diramaikannya masjid dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pembentukan nilai keagamaan akan mampu memberikan warna cerah di lingkungan masjid. Masjid pun akan lebih bermanfaat dan mampu dirasakan keberadaannya oleh masyarakat sekitar.
Tentunya harapan dan langkah-langkah di atas akan lebih bermanfaat apabila dilaksanakan dengan konsekuen oleh kita semua sebagai umat Islam. Penanaman nilai Al Quran dimulai saat ini akan menjadi sebuah investasi besar dalam pembentukan generasi muda berakhlak mulia dan berintelektual tinggi. Dari generasi inilah diharapkan krisis bangsa ini akan tuntas diselesaikan hingga kita tidak terlarut dalam kenistaan ini semakin dalam.
Al Quran juga bukan hanya menjadi sebuah kitab suci yang kita baca setiap hari, melainkan kita gunakan pula sebagai sebuah petunjuk dan pembeda antara yang hak dan bathil (Al Baqarah 186). Semoga ini bukan retorika belaka. Insya Allah.
Artikel Agustus 07
Standardisasi Layanan Internet
Ketika Pemerintah mewacanakan diberlakukannya kebijakan standardisasi pemenuhan kualitas layanan atau quality of services (QoS), kalangan usahawan internet service provider (ISP) menolak lantang. Mereka, kalangan usahawan ini, tidak mau pemerintah terlalu campur tangan hingga urusan teknis operasional. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengatur tentang ketersediaan layanan, standar pemenuhan permohonan pasang baru, standar kinerja jaringan, dan pemulihan layanan jasa akses internet. Standardisasi ini nantinya meliputi layanan internet berbasis dial up, leased line, dan broadband mulai 2008 mendatang.
Dengan kebijakan tersebut, kalangan usaha menganggap pemerintah hanya mencari-cari alasan untuk mengambil denda. Alasan lainnya adalah memperbanyak regulasi bukanlah suatu solusi dalam era pasar bebas sekarang ini. Penguasa pasar adalah konsumen. Jika ada ketidakpuasan layanan, maka konsumenlah yang berhak mengkomplain lewat lembaga pengaduan konsumen.
Menurut mereka lagi, sebenarnya hanya ada tiga masalah makro krusial yang perlu dibuat regulasinya oleh pemerintah. Pertama adalah terpenuhinya hak pelanggan untuk mendapatkan bandwidth sesuai perjanjian Service Level Agreement (SLA). Kedua, pemberantasan ISP yang menggunakan frekuensi ilegal contohnya pada frekuensi 2,4 GHz. Terakhir adalah legalisasi perusahaan ISP ilegal yang semakin menjamur.
Konflik horizontal ini mendeskripsikan peta teknologi informasi tanah air yang belum matang. Di satu sisi, pemerintah merasa memiliki kewajiban untuk melindungi konsumen, yang juga termasuk warga negaranya. Akan tetapi di sisi lain, regulasi tersebut memunculkan kekhawatiran bagi para pengusaha ISP.
Memang dalam menetapkan suatu kebijakan, harus dipertimbangkan dari berbagai sisi. Pengakomodasian berbagai kepentingan serta perspektif yang benar dalam melihat permasalahan akan menelurkan solusi yang lebih bermanfaat dan diterima oleh semua pihak. Kelihatannya dalam pembuatan regulasi ini, pemerintah belum berusaha merangkul para pengusaha duduk dalam satu meja dan mendiskusikannya bersama. Pengusaha juga nampaknya terlalu terburu-buru menyikapi wacana regulasi ini secara negatif.
Dunia teknologi informasi di Indonesia saat ini sedang berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sentra-sentra internet di berbagai daerah, dari kota-kota besar hingga pelosok-pelosok desa. Demikian juga dengan media-media untuk memperoleh akses internet yang juga berkembang, dari teknologi dial up, local network, hingga wireless network. Fenomena ini adalah indikasi positif. Seharusnya pihak-pihak terkait, yaitu pemerintah dan pengusaha, menyikapi dengan memberikan dukungan supaya pertumbuhan ini dapat lebih pesat.
Bangsa kita sudah tertinggal jauh dari bangsa-bangsa lain di dunia. Tingkat akses internet kita masih minim dibandingkan Eropa dan Amerika. Belum lagi tentang ketersediaan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya. Maka, kepentingan rakyatlah yang seharusnya diprioritaskan. Janganlah ambisi kekuasaan dan orientasi bisnis menjadi prioritas. Paradigma ini tidak hanya untuk masalah regulasi ini saja. Akan tetapi, juga meliputi arah kebijakan strategis dunia teknologi informasi lainnya. Jadi, bersegeralah pemerintah dan para pengusaha bertemu dan mencari solusi terbaik untuk mendukung dunia tekonologi informasi di negeri ini lebih kokoh dalam menghadapi era persaingan global yang semakin menggila.
Pacaran nih ye…..
Pacaran dalam Pandangan Seorang Calon Ekonom
* dikutip dari tulisan Zulhanief Matsani, ekonom syariah Islam dunia 2020
Pengantar
Seorang ulama, cendikiawan, dan juga ekonom muslim-Ibnu Khaldun pernah menulis dalam bukunya “Muqaddimah” bahwa bangsa-bangsa yang kalah cenderung untuk mengekor bangsa-bangsa yang menang. Sudah sunnatullah memang. Mulai dari zaman kekhalifahan Islam berjaya, maka bangsa barat –baca:Eropa- dengan gigihnya mengambil dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari umat Islam. Tidak hanya ilmu saja, kebudayaan, teknologi, sampai konsep-konsep ekonomi politik mereka gali banyak-banyak dari kebudayaan Islam yang “menang” waktu itu.
Pun yang terjadi sekarang. Ketika umat Islam sudah sedemikian terbelakangnya dan bangsa barat sedang di puncak kejayaannya, maka secara alamiah umat Islam juga berusaha mengekor bangsa barat sebagai hasil dari teori Ibnu Khaldun tadi. Yang menjadi perbedaan, bangsa barat ketika masa kejayaan Islam mencontoh berbagai hal yang memang secara substansi baik dan kebalikannya yang terjadi sekarang, umat Islam mencontoh berbagai hal dari bangsa barat yang secara substansi tidak cocok dengan umat Islam dan teori-teori yang bangsa barat ciptakan sendiri.
Pacaran vs Teori dan Konsep Ekonomi Barat
Contoh yang ingin saya angkat di sini adalah tentang pacaran. Sebelum memulai pembahasan, maka pendefinisian tentang pacaran itu sendiri saya serahkan pada yang membaca artikel ini sendiri. Yang jelas, dalam substansinya berarti adanya pengenalan karakter berlebihan satu sama lain.
Selanjutnya hal ini akan membawa banyak gerbong pengaruh di belakangnya. Mulai dari perjanjian yang tidak jelas bernama “jadian”, komitmen untuk menyediakan waktu bersama, sampai ingin tahu dan mungkin serba ingin tahu apa yang dilakukan olehnya.
Dari penjabaran paragraf di atas, maka akan ada akibat yang harus ditanggung ketika menjalani hal tersebut. Dari sudut ekonomi dapat dijelaskan bahwa ternyata kerugian yang ada lebih besar daripada manfaat atau keuntungan yang diperoleh. Untuk memperkuat alasan tersebut, saya akan
mencoba menjelaskan dari beberapa konsep ekonomi populer yang merujuk pada teori-teori ekonomi barat yang mudah-mudahan dapat dimengerti pembacanya. Mengapa harus dari konsep ekonomi barat? Kaitannya dengan pendahuluan di atas, setidaknya penulis ingin membuktikan bahwa bukan hanya hal-hal yang secara substansial jelek yang kita tiru dari ‘bangsa yang menang’, tetapi juga hal-hal yang baiknya yang sering terlupakan oleh kita sendiri.
1. High cost-economy (ekonomi biaya tinggi)
Pernah mendengar istilah ini? Yang jelas negara kita sangat terkenal dengan konsep ekonomi biaya tinggi ini. Ekonomi biaya tinggi dapat lebih mudah dijelaskan lewat contoh. Ketika seseorang ingin memulai usaha atau bisnis baru, maka banyak hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari izin pendirian, legalisasi nama perusahaan, pengurusan administrasi, dan lain-lain.
Sayangnya, dalam konsep ekonomi biaya tinggi tersebut, ternyata investasi yang dikeluarkan untuk keperluan investasi itu sendiri dengan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan investasi itu sendiri, hampir sama. Bahkan bias jadi item biaya-biaya tersebut lebih besar daripada nilai investasi bersihnya. Begitu juga dengan pacaran. Ketika seseorang memutuskan untuk melakukan hal tersebut, maka secara otomatis akan banyak yang dikorbankan dibandingkan dengan tujuan utama yang dia peroleh. Misalnya tujuan utamanya adalah untuk memperoleh ketenangan jiwa semu, coba-coba, atau yang lebih parah lagi, sebagai sebuah kebanggaan, maka tujuan-tujuan tersebut rasanya akan lebih kecil nilainya dibandingkan dengan pengorbanan-pengorbanan yang harus dia lakukan.
Mulai dari pengorbanan yang terkecil, sms-an atau sering berhubungan lewat telepon. Coba hitung, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk hal tersebut yang mestinya bisa kita manfaatkan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat. Belum lagi ketika ‘jalan bareng’, ‘makan bareng’, dan lainlainnya yang merupakan sebuah prosesi lazim dalam pacaran. Apalagi jika ternyata jarak yang harus ditempuh untuk melakukan hal tersebut sangat jauh. Berapa beban transportasi yang harus ditanggung. Hal ini akan makin membebani, ketika ternyata mereka tidak mempunyai ‘income’ yang dapat diusahakan mandiri. Ah, sebuah praktek bukan saja high cost-economy tapi bisa saja menjadi very very high cost-economy. Kesimpulan pembahasan point ini-maka, benarlah ketika konsep ekonomi biaya tinggi cocok untuk menjelaskan hal tersebut. Ditambah pula dengan tujuan positif yang harus dicapai pun ternyata sangat tidak pasti bias diperoleh.
2. Law of Diminishing return (Hukum kepuasan yang selalu menurun)
Ketika kita sangat haus, maka segelas air putih akan terasa begitu nikmat dan memberi kepuasan yang tinggi. Begitu juga ketika ditambah satu gelas lagi –yang berarti kita meminum dua gelas- maka rasa nikmat tersebut makin tinggi saja. Bagaimana kalau ditambah satu gelas lagi – kita meminum tiga gelas air putih-. Yang terjadi selanjutnya mungkin saja gelas ketiga yang kita minum hanya memberi kepuasan yang lebih sedikit dari gelas pertama dan kedua yang kita minum. Apalagi jika kita memaksakan untuk menambah minum lagi dengan gelas yang keempat. Maka rasanya kita sudah tidak ingin meminum segelas air putih itu lagi. Hal yang sama juga akan terjadi ketika pembinaan hubungan lawan jenis tidak disikapi dengan baik. Frekuensi komunikasi dan pertemuan yang sangat intens menjadikan hilangnya makna ketika hubungan tersebut sudah ‘sah secara perjanjian agama dan negara’. Terinspirasi buku “Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan” karya Salim A. Fillah, jangan-jangan ketika proses tersebut telah sah, tidak ada lagi jantung yang berdetak lebih keras ketika memandang, atau keringat nervous yang muncul ketika berpegangan tangan, dan seterusnya yang bisa pembaca lanjutkan sendiri.
Intinya, jangan-jangan atau pastinya – proses pacaran tersebut alih-alih menurunkan nilai ketika kita memasuki kehidupan semacam itu dalam bingkaiyang serius kelak. Nilainya (nilai kepuasannya) malahan bisa secara ekstrem turun ke zero point jika dilanjutkan sampai ke batasan yang di luar batas.
3. Konsep Anuitas Bunga {rumus : (m+b)t } 1
Terlepas dari tidak dihalalkannya konsep anuitas bunga dalam ekonomi syariah, setidaknya konsep anuitas ini dapat bermanfaat menerangkan pembahasan yang kita perlukan ini. Anuitas mengandung pengertian pelipatan secara berpangkat terhadap modal pokok yang ditambahkan dengan bunganya. Pelipatan ini terjadi karena adanya koefisien waktu. Semakin lama waktu seseorang meminjamkan modal pokoknya, maka total pembayaran yang akan dia dapatkan kembali pun akan semakin besar. Besarannya tidak bertambah secara linear, tetapi secara kuadratis. Jadi bayangkan saja jika kita terjadi penundaan pembayaran selama satu satuan waktu (t). Maka total pembayaran yang akan didapatkan pun akan berlipat.
Faktor waktu, itulah titik kunci dari untuk menuju kepada pembayaran modal pokok + bunga yang menguntungkan. Jika dikaitkan dengan pacaran, maka modal pokok dapat kita samakan dengan pengorbanan yang harus kita keluarkan; bunga bisa saja diidentikkan dengan tambahan kepuasan batin yang diperoleh; dan waktu pembayaran / jatuh tempo didefinisikan sebagai titik waktu dimulainya “hubungan yang sah secara agama dan negara”.
Selanjutnya, jika seseorang memaksakan untuk mempercepat pembayaran bunga sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan, yang terjadi jelas sebuah kerugian finansial. Misalnya, pembayaran hutang piutang tersebut normalnya dilaksanakan 2 tahun, tapi karena seseorang yang mempunyai piutang tidak sabar untuk segera menikmati hasilnya, maka ia memaksa pihak berhutang untuk mengembalikannya dalam 1 tahun. Akibat selanjutnya bisa ditebak. Pembayaran yang ia dapatkan tidak maksimal sesuai dengan target yang ia tetapkan sebelumnya.
Hubungannya dengan pacaran, jika seseorang memaksakan diri untuk menjalani proses tersebut berarti ia juga telah memaksa pihak lain untuk memberikan ‘total pembayarannya’ sebelum jatuh tempo yang sesungguhnya. Akibat logisnya, semua yang ia terima secara otomatis akan berkurang. Atau dengan kata lain berarti tidak sesuai dengan yang ia harapkan. Mungkin ada hal-hal yang kurang maksimal yang seharusnya bisa mereka dapatkan tanpa melalui proses pacaran tersebut. Sebut sajalah perhatiannya, ketulusannya, pengorbanannya, sampai pada -maaf- cinta serta kasih sayangnya mungkin tidak seperti yang kita harapkan karena memang pembayarannya telah dilakukan terlebih dahulu ketika proses pacaran itu.
Penutup
Setelah begitu panjang lebar menulis hal-hal yang kelihatannya aneh, maka sampailah kita pada kesimpulannya. Setidaknya dari pembahasan yang agak aneh di atas, akan muncul sebuah keyakinan, tekad, dan azzam (keinginan) yang kuat-paling tidak dari pribadi masing-masing untuk mulai menjauhkan diri dari hal-hal sedemikian di atas.
Lebih jauh, dalam kaitannya dengan konteks pribadi muslim, kita sangat diharapkan menjadi orang-orang mempunyai prinsip dan keyakinan hidup yang kuat dari segala bentuk proses imitasi budaya yang tidak jelas tersebut. Bukankah Islam bangga pada para pemudanya. Dan tentulah kebanggaan itu bukan muncul untuk mereka-mereka yang hanya ikut-ikutan mengikuti sesuatu hal yang mereka-mereka sendiri tidak memiliki pengetahuan tentangnya bukan?
“sebagai sebuah janji kepada teman”
Artikel Juli 07
RT/RW-Net: Solusi Murah dan Massif
Sekitar tahun 1996 para mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan sesuatu yang cukup unik. Berbekal walkie talkie di VHF band 2 meter dengan kecepatan 1200 bps, mereka menyambungkan kos-kosan dan beberapa rumah di sekitar kos-kosan ke kampus UMM yang pada saat itu terhubung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Inilah awal sejarah RT/RW-net, sebuah sistem untuk men-share akses internet secara bersama-sama dalam suatu komunitas tertentu.
Konsep sederhana ini kemudian dicoba untuk diimplementasikan dalam skala yang lebih luas lagi. Penggagasnya adalah Michael Sunggiardi. Perumahannya di Bogor dijadikan sebagai lahan garapannya sekitar tahun 2000. Namun, sayangnya warga di perumahan tidak cukup antusias memberikan respon karena merasa tidak membutuhkan internet 24 jam di rumahnya.
RT/RW-net mematahkan asumsi umum bahwa internet hanyalah ISP dan warung internet (warnet). Belum pernah terpikirkan sebelumnya bahwa dalam suatu kompleks perumahan atau perkantoran dapat saling terkoneksikan satu dengan lainnya lalu mengakses internet secara bersama. Kelebihan RT/RW-net adalah infrastruktur sistemnya yang relatif sangat sederhana. Bayangkan saja, untuk membuat sebuah jaringan yang cukup besar dalam suatu kompleks perumahan misalnya, kita hanya memerlukan computer client, gateway, hub LAN, dan koneksi internet. Biasanya untuk koneksi internet yang aksesnya cepat dipilih menggunakan wireless LAN (WLAN). Kecepatan aksesnya dapat mencapai 11 Mbps. Selain itu, biaya RT/RW-net relatif murah. Dengan dukungan akses internet 24 jam, tiap rumah hanya mengeluarkan Rp 150.000 s.d. Rp 300.000,00 per bulan atau Rp 200,00 s.d. Rp 400,00 per jamnya.
Namun sangat disayangkan, sistem yang sangat baik ini ternyata merupakan sistem ilegal di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 1999, hanya operator telekomunikasi yang berhak membangun sebuah infrastruktur telekomunikasi. Nyata-nyata aturan ini hanya mendukung korporasi besar untuk bergerak membangun IT di Indonesia. Padahal, RT/RW-net telah membuktikan bahwa dengan peralatan seadanya dan dilakukan oleh siapapun, bahkan dengan Hub bekas sekalipun, dapat memberikan manfaat bagi orang banyak.
Hambatan lainnya adalah masih adanya pungutan bagi pengguna frekuensi 5-5,8 Ghz, band yang digunakan dalam mengimplementasikan RT/RW-net. Bagi pihak yang ingin menggunakannya harus membayar setoran antara 20-25 juta/tahun/node kepada pemerintah. Itupun hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai ijin ISP/operator telekomunikasi. Akibatnya, rakyat kecil yang juga bermodal kecil tidak mungkin memperoleh ijin frekuensi tersebut. Padahal, di luar negeri frekuensi ini dibebaskan dari izin frekuensi.
Jika RT/RW-net ini kemudian dikaitkan dengan cita-cita pemerintah meningkatkan kesadaran IT di negeri ini, tampak adanya kontradiksi karena di sisi lain pemerintah memberlakukan constraint terhadap penggunaan band frekuensi yang digunakan untuk RT/RW-net ini. Sistem ini sedang berkembang dengan sangat baik. Di Bandung beberapa kos-kosan mengembangkan “Kos-kosan Net” di bawah RT/RW-net dan menarik sekitar Rp 50.000,00/bulan untuk setiap anak kos yang menggunakan dengan akses internet 24 jam. Dengan cara ini internet menjadi sangat terjangkau untuk para mahasiswa. Di beberapa daerah RT/RW-net sudah terimplementasi seperti di Komplek Vila Nusa Indah Bekasi dan Komplek Griya Melati Bubulak.
Jika pemerintah memang benar-benar concern terhadap rakyat kecil dan perkembangan IT di Indonesia, maka berbagai regulasi yang ada harus mendukung ke arah tersebut. Jangan sampai pemerintah hanya beretorika dengan manisnya kata-kata, tetapi arah geraknya berlawanan arah dengan apa yang diucapkannya.
Artikel Juni 07
Membudayakan Semangat Entrepreneurship Mahasiswa
(artikel ini dimuat di situs wirausaha.com)
Krisis moneter yang menimpa bangsa Indonesia sejak bulan Agustus 1997 membuat pondasi ekonomi nasional runtuh. Ambruknya ekonomi nasional mendorong perusahaan memutuskan hubungan pekerjanya, inflasi yang meningkat, dan berbagai permasalahan lainnya. Semakin banyaknya jumlah penganggur berarti semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin. Hal ini tercermin dengan adanya 80.000.000 penduduk miskin pada tahun 1999.
Ternyata krisis ekonomi di Indonesia belum bisa teratasi seluruhnya. Jumlah pengangguran bertambah banyak. Laporan resmi dari Badan Pusat Statistik menyatakan pada Februari 2005 terdapat 10,3 % pengangguran dari angkatan kerja sebanyak 105,8 juta jiwa. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan bulan Agustus 2004 sebesar 9,9 % dari angkatan kerja sebanyak 104 juta jiwa.
Bahkan, tim peneliti prospek perekonomian Indonesia 2007 Pusat Penelitian Ekonomi LIPI memprediksi pada tahun 2007 jumlah pengangguran meningkat hingga 12,6 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari 1,6 juta penganggur baru ditambah dengan 11 juta penganggur yang telah ada. Jumlah penganggur yang meningkat merupakan indikator meningkatnya pula angka kemiskinan. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 45,7 juta jiwa.
Banyaknya jumlah penganggur ini salah satunya disebabkan oleh minimnya jiwa entrepreneurship masyarakat. Status sosial seseorang dianggap lebih tinggi ketika bekerja sebagai pegawai kantoran. Pekerja di luar kantor dianggap masyarakat kelas dua atau rendah martabatnya. Mahasiswa, sebagai calon lulusan perguruan tinggi, juga memiliki paradigma yang sama. Para mahasiswa ini lebih banyak berorientasi untuk bekerja di industri-industri besar atau instansi-instansi pemerintahan. Aspek keamanan dalam penghasilan dan tiadanya risiko rugi merupakan beberapa alasan mahasiswa memilih sebagai pekerja.
Kondisi ini didukung pula oleh minimnya kebijakan perguruan tinggi dalam mendorong peserta didiknya untuk lebih mengembangkan jiwa entrepreneurship. Pendidikan di perguruan tinggi lebih banyak menghasilkan lulusan perguruan pekerja berkualifikasi akademis tinggi. Padahal, yang seharusnya dibutuhkan adalah lulusan berjiwa entrepreneurship yang dengan penguasaan sains dan teknologinya berusaha secara mandiri dalam menyejahterakan diri dan masyarakatnya.
Jiwa entrepreneurship yang lemah pada mahasiswa memerlukan sebuah penanganan strategis. Langkah-langkah strategis tersebut harus bersifat holistik. Artinya memuat seluruh aspek teoritis dan praktis. Dengan demikian, mahasiswa dapat belajar total mengerahkan seluruh potensi yang dimilikinya untuk menjadi seorang entrepeneur. Mereka tidak lagi terbatas pada mengandalkan kesempatan yang datang kepada dirinya. Akan tetapi, menciptakan sendiri kesempatan untuk maju dan berkarya tersebut.
Entrepreneurship bagi mahasiswa dimaksudkan untuk membangun jiwa kemandirian. Mahasiswa diarahkan untuk berkreasi merintis usaha sejak di bangku kuliah. Dalam proses perintisan tersebut tentunya ada proses belajar secara nyata. Berbagai pengalaman dalam mengelola inilah yang dibutuhkan nantinya setelah lulus dari kampus. Mereka akan lebih siap dalam menghadapi persaingan hidup, khususnya dalam bidang ekonomi. Tidak perlu lagi bergantung kepada panggilan lamaran dari perusahaan karena telah memiliki usaha yang mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
Sebagai awalan, usaha yang dilakukan oleh mahasiswa mungkin saja berskala usaha kecil atau menengah. Akan tetapi, karena memiliki semangat entrepreneurship, keinginan maju dan jiwa inovasi yang tinggi, usaha tersebut dapat berubah skalanya menjadi usaha besar. Demikianlah siklus yang diharapkan. Muncul usaha-usaha berskala besar dari usaha kecil. Seiring dengan itu, usaha-usaha kecil dari kreativitas mahasiswa juga tumbuh. Jika ini terjadi, berarti penyerapan tenaga kerja baru. Berkurangnya pengangguran dapat berpengaruh terhadap ekonomi makro seperti peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi yang mencanangkan usaha pencerdasan bangsa seiring dengan usaha memajukan kesejahteraan bangsa.
Oleh karena itulah, mulai saat ini harus dilakukan beberapa langkah untuk membudayakan semangat entrepreneurship kepada mahasiswa. Langkah tersebut terklasifikasikan menjadi strategi internal dan eksternal. Strategi internal adalah usaha untuk menanamkan, mendorong, dan menyadarkan mahasiswa untuk berwirausaha yang dilakukan oleh perguruan tinggi bagi mahasiswanya. Strategi ini diimplementasikan ke dalam dua poin kongkret. Pertama, memasukkan mata kuliah entrepreneurship sebagai mata kuliah wajib di setiap program studi. Materi yang disampaikan terdiri dari 35% teori dan 65% praktek. Persentase ini disebabkan melatih seseorang menjadi entrepreneur tidak banyak memerlukan teori. Akan tetapi, harus divisualisasikan sebagai sarana pelatihan. Hal ini jauh lebih efektif karena pengujian apakah seorang berjiwa entrepreneur atau tidak, bukan dihadapkan dengan menyelesaikan sejumlah pertanyaan uraian.
Berikutnya adalah dengan mendirikan lembaga pelatihan dan pembinaan entrepreneurship. Statusnya resmi karena dikeluarkan berdasarkan keputusan rektor. Sesuai dengan namanya, tugas lembaga ini adalah memberikan pelatihan kepada mahasiswa yang tertarik membuka usaha. Supaya efektif, lembaga ini diisi dengan orang-orang yang memiliki kompetensi di tiap jurusan atau fakultas yang ada di perguruan tinggi tersebut. Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai unit konsultasi dalam membina unit-unit usaha dari mahasiswa yang telah ada. Peran lainnya adalah mencarikan jaringan yang sesuai dengan usaha, seperti jaringan modal, tokoh, atau lainnya.
Strategi eksternal dilakukan oleh pihak di luar kampus dengan tujuan menanamkan, mendorong, dan menyadarkan mahasiswa untuk berwirausaha. Strategi ini diimplementasikan ke dalam tiga poin kongkret. Pertama, menyemarakkan acara seminar dan training bertemakan wirausaha bagi mahasiswa. Pemerintah melalui Kemenkop & UKM dapat memfasilitasi terselenggaranya acara tersebut. Untuk menarik minat peserta, sebaiknya acara ini tidak dikenakan biaya. Seusai acara seminar dan training tersebut, pemerintah mendata dan memfasilitasi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap membuka usaha, realisasi dari seminar dan training.
Berikutnya dengan menggalakkan lomba bisnis. Penyelenggara kegiatan ini tidak harus dari pemerintah, tetapi dapat juga dari perusahaan atau kampus. Lomba ini meminta pesertanya untuk membuat sebuah rencana bisnis. Kemudian, dari rencana tersebut diminta untuk direalisasikan dengan modal dari panitia. Penentuan pemenang berdasarkan kualitas rencana bisnisnya dan aplikasinya di lapangan. Kegiatan lomba semacam ini penting untuk membiasakan mahasiswa berkompetisi karena dalam dunia usaha sebenarnya, persaingan sangatlah ketat. Lomba pun penting untuk menarik minat mahasiswa yang ingin berusaha, tetapi tidak memiliki modal. Dengan dana dari panitia, peserta lomba mendapatkan dua manfaat sekaligus. Pertama adalah pembelajaran usaha dan perolehan dana untuk modal rencana usahanya.
Terakhir dengan mengintensifkan penyediaan bantuan modal untuk usaha. Seringkali mahasiswa terbentur pada permasalahan ini ketika mereka ingin membuka usaha. Penyediaan modal ini bisa dilakukan oleh pihak bank bekerja sama dengan universitas untuk meminjamkan dana berbunga sangat rendah dan tanpa jaminan. Pilihan bantuan dananya pun bervariasi disesuaikan dengan jenis usaha dan kemampuan finansial mahasiswa.
Selama ini usaha-usaha yang digalakkan mahasiswa lebih bersifat mandiri. Belum ada sistem yang memfasilitasi jiwa entrepreneurship tersebut. Padahal, potensi ini menyimpan masa depan yang lebih cemerlang. Strategi-strategi tersebut adalah sebagian dari usaha-usaha membudayakan entrepreneurship mahasiswa. Kontribusi konkret dari berbagai pihak tentunya akan semakin mempercepat terbentuknya mahasiswa-mahasiswa berjiwa pengusaha untuk membangun ekonomi bangsa.
Leave a Comment
Comments (4)
Comments (5)

